• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP-GEF Sinergi Wujudkan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 4 Februari 2022 - 12:15
in Nasional
Nelayan

Buruh menata sejumlah keranjang berisi ikan saat berlangsung proses lelang di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/aa. (ANTARA FOTO/AMPELSA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan lembaga multilateral Global Environment Facility (GEF) membuat 52 rencana kegiatan pada tahun anggaran 2022 untuk mewujudkan penangkapan ikan terukur.

“Rencana kerja tahunan yang disepakati ini untuk mendukung terobosan KKP yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, salah satunya melalui kebijakan penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju,” tutur Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Kerja sama proyek GEF-6, tutur dia, dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem dengan target di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718. Ada pula lokasi percontohan proyek berada di Kabupaten Mengerikan Bagian Timur, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Secara umum, lanjutnya, berbagai kegiatan yang dilaksanakan di 3 lokasi percontohan tersebut di antaranya menyediakan distribusi akses investasi, penjualan hasil buruan ikan dan diversifikasi usaha nelayan.

Baca juga : KKP Kembangkan Lobster di Lombok Timur

Selain itu pengembangan korporasi nelayan melalui penguatan usaha perikanan tangkap dari hulu ke hilir, sasi merek, penguatan pengawasan tingkat provinsi, serta regulasi pemanfaatan telur ikan terbang sebagai inovasi baru dalam pengelolaan perikanan.

“Yang tak kalah berartinya, pengembangan kampung nelayan maju akan terus kita genjot untuk mewujudkan sentra nelayan yang bersih, mandiri dan tangguh dengan berbagai peningkatan kapasitas, baik untuk nelayan maupun keluarganya di sekitar lokasi proyek,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Adun Dhewanthi selaku GEF Operational Focal Poin Indonesia, mendorong peran aktif semua pemangku kepentingan yang terlibat proyek GEF-6, serta perlu penguatan komitmen kesepakatan dan kesalingpahaman dengan memajukan prinsip kejernihan dan akuntabilitas.

“Harapannya manfaat dari adanya proyek ini juga terus berlanjut bahkan setelah selesai nantinya. Proyek yang berjalan ini juga harus punya terobosan tidak business as usual, melihat dari evaluasi dan pelaksanaan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Pelaksanaan program ini merupakan implementasi dari Grant Agreement antara KKP dengan WWF-US GEF Biro yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2019.

Dukungan yang diberikan berupa pendanaan implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui CFI-ICP, dengan nilai hibah sebesar 7, 37 juta dolar SS dengan jangka waktu pelaksanaan 5 tahun hingga 2025. (mg4)

Tags: ikanKKP-GEF SinerginelayanPenagkapan

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

Rabu, 22 April 2026 - 16:33
PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan
Nasional

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:10
Wamen-Isyana
Nasional

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 13:28
Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.