• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pemukulan Petugas oleh WNA Yordania di Bandara Bali Berakhir Damai

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 08:55
in Nusantara
pemukulan

Saat petugas bandara memberikan penjelasan kepada WNA asal Yordania Mohanad DM dan Naji di Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (25/1/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus warga negara asing asal Yordania bernama Mohanad DM Naji yang memukul dua petugas bandara dan satu anggota kepolisian Polsek Bandara Ngurah Rai, Bali berakhir damai.

“Iya (damai) tiga korban tidak akan mempermasalahkan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Mohanad DM Naji di Gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi seperti dikutip Antara, Jumat (28/1/2022).

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Ia mengatakan Mohanad Naji mengakui bersalah dan meminta maaf kepada tiga korban atas perbuatan pemukulan yang dilakukannya karena emosi sesaat. “Yang bersangkutan mengaku panik karena tidak bisa berangkat ke Jakarta dan ditinggal oleh pesawat Lion Air, padahal rencananya setelah terbang dari Bali ke Jakarta besoknya Mohanad Naji akan berangkat ke Yordania untuk melihat dan menengok ibunya yang sakit keras,” ujar Sukadi.

Baca Juga : Bandara Ngurah Rai Terapkan Manajemen Energi

Sedangkan tiga korban lainnya yaitu Akhmad Tio Irawan Avsec Lion Air, I Nyoman Sudiasa Avsec Lion Air, dan Gatut Suryadi anggota Polsek Bandara Ngurai Rai telah memaafkan Mohanad Naji dan tidak melanjutkan kasus ini lagi.

Sebelumnya, kasus pemukulan ini diketahui terjadi pada Selasa (25/1), sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu Mohanad Naji beserta istri, anaknya, dan beberapa orang lainnya berjumlah delapan orang hendak berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air.

Selanjutnya, Mohanad Naji bersama dengan keluarga dan delapan orang lainnya sudah menunggu untuk masuk ke pesawat Lion Air. Namun, karena tidak ada panggilan untuk masuk ke pesawat itu, Mohanad Naji masih tetap menunggu.

Baca Juga : Jelang Pembukaan Penerbangan internasional Bandara Ngurah Rai, Ini Kata Kemenhub

“Karena dirasa lama tidak ada panggilan masuk ke pesawat Mohanad Naji menanyakan kepada pihak Lion Air, namun dari pihak Lion Air mengatakan kepada yang bersangkutan pesawat sudah terbang,” ujar Sukadi menjelaskan.

Pihak Mohanad Naji mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Lion Air mengenai alasan tidak adanya pemanggilan hingga ditinggal pesawat. Menurut Sukadi, karena merasa tidak mendapatkan penjelasan yang baik, Mohanad Naji menjadi emosi dan ingin masuk ke dalam kantor Lion Air.

Saat itu masih tetap dihalangi oleh Avsec Lion Air yang bertugas. Namun, Mohanad Naji yang masih emosi selanjutnya terjadi kesalahpahaman yang berujung pemukulan terhadap Avsec Lion Air dan petugas polisi.

“Tujuannya ada petugas kepolisian juga supaya tidak terjadi keributan di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai,” katanya lagi.

Setelah dijelaskan kembali ke pihak Mohanad Naji, dan permasalahan pemukulan itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara mediasi di Kantor Polsek Kawasan Bandara pada Selasa (25/1) pukul 20.00 WITA. (mg2)

Tags: Bandara Ngurah RaiKasus PemukulanPolsek Bandara Ngurah Rai

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.