• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar Hukum Pidana: Edy Mulyadi Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 27 Januari 2022 - 10:11
in Headline
Edy Mulyadi

Masyarakat dayak marah atas pernyataan Edy Mulyadi (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi sudah masuk tahap penyidikan. Polisi bergerak cepat setelah sejumlah pihak melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara dan Polda Sulawesi Utara.

“Pada kasus ini, Edy Mulyadi bisa dijerat KUHP Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan,” ungkap Pakar Hukum Pidana Adul Fickar Hajar melalui gawai, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga : Giliran Gerindra Laporkan Edy Mulyadi Dianggap Hina Prabowo

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Bareskrim Polri tengah mengusut kasus Edy Mulyadi.

Baca Juga : Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil Besok Lusa

“Semua laporan dan pengaduan akan dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” katanya.

Perlu diketahui pada pernyataannya, Edy Mulyadi menyebut “Kalimantan tempat jin buang anak”. Pernyataan tersebut viral dan menuai kemarahan masyarakat, khususnya di Kalimantan. (nas)

Tags: Edy MulyadiKasus Edy Mulyadikasus Ujaran KebencianPernyataan Edy Mulyadiujaran kebencian
Previous Post

LPDB-KUMKM Sinergi Program Cluster Pangan di Kabupaten Nganjuk

Next Post

Suporter Maklumi Laga Indonesia vs Timor Leste Tanpa Penonton

Related Posts

korban
Headline

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi dan Kini Dirawat di ICU

Minggu, 9 November 2025 - 05:08
korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Next Post
timnas

Suporter Maklumi Laga Indonesia vs Timor Leste Tanpa Penonton

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.