• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Keadilan Restoratif Rentan Transaksional Bila Tanpa Aturan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Januari 2022 - 06:31
in Nasional
restoratif

Ilustrasi - Timbangan Keadilan dalam persidangan. Foto: Antara/REUTERS/Stephane Mahe/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Setara Institute Hendardi berpandangan, pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung rentan menjadi instrumen transaksional jika tanpa ada ketentuan yang jelas.

Pada waktu yang bersamaan, Kepolisian Indonesia (Polri) merilis 11.811 kasus yang diselesaikan dengan pendekatan restorative justice sepanjang tahun 2021.

BacaJuga:

Momen Iduladha, Menteri P2MI Sebut Pengorbanan Pekerja Migran sebagai ‘Jihad Ekonomi’

PHR-FTUI Satukan Teknologi dan Energi, Digitalisasi Jadi Senjata Baru Industri Migas

Menteri PANRB Tekankan Reformasi SDM Kesehatan untuk Sukseskan PHTC

Sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis 53 kasus sepanjang Januari 2022 juga diselesaikan dengan pendekatan yang sama

“Penerapan restorative justice tanpa ketentuan yang jelas dan penerapan akuntabel, memang bisa jadi rentan dan menjadi instrumen transaksional,” kata Hendardi di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Kejagung Matangkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Garuda

Menurutnya, kekhawatiran tersebut juga yang diingatkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar keadilan restoratif tidak menjadi ajang transkasional.

“Pekerjaan selanjutnya dari Polri adalah bagaimana Polri, akan mengontrol penerapan pendekatan ini,” ujar Hendardi.

Sehingga tidak menjadi ruang negosiasi pihak berperkara dan memastikan penerapannya selektif, berkeadilan dan akuntabel.

Sedangkan di Kejaksaan Agung memiliki aturan tersendiri bisa dimaknai sebagai koreksi atas langkah kepolisian yang terlanjur melakukan proses penyidikan atas suatu perkara. Padahal bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Sebagai pengendali kebijakan penuntutan, sesuai asas dominus litis, peran Kejaksaan sangat strategis untuk memastikan bahwa limpahan perkara dari kepolisian bukanlah sesuatu yang taken for granted.

“Penerapan restorative justice di tubuh Kejaksaan berkontribusi signifikan pada penguatan sistem peradilan pidana,” imbuhnya. (dan)

Tags: AturankeadilanRestoratifTransaksional

Berita Terkait.

muktarudin
Nasional

Momen Iduladha, Menteri P2MI Sebut Pengorbanan Pekerja Migran sebagai ‘Jihad Ekonomi’

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:16
phr
Nasional

PHR-FTUI Satukan Teknologi dan Energi, Digitalisasi Jadi Senjata Baru Industri Migas

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:23
rini
Nasional

Menteri PANRB Tekankan Reformasi SDM Kesehatan untuk Sukseskan PHTC

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:03
bowo
Nasional

DPR Minta Kunker Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:09
Korban atau Berkurban? Semangat Idul Adha dan Kesadaran Keamanan Siber di Indonesia
Nasional

Korban atau Berkurban? Semangat Idul Adha dan Kesadaran Keamanan Siber di Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:40
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Nasional

BPOM Bongkar 22 Produk Berbahaya, DPR RI Ingatkan Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:37

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5675 shares
    Share 2270 Tweet 1419
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2304 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.