• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Waspadai Penyelundupan, Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 20 Butir Psikotropika

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Januari 2022 - 22:06
in Nasional
bc psikotropika
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seiring berkembangnya teknologi, modus-modus penyelundupan narkotika dan barang-barang larangan kian bervariasi. Kali ini pelaku penyelundupan melakukan modus pengiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Bermula dengan adanya informasi _crawling_ yang disampaikan melalui aplikasi _Customs Narcotic Cyber Crawling Targeting_ (CNCCT), bahwa terdapat indikasi pengiriman Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) melalui salah satu PJT di daerah Bogor. Melalui informasi tersebut, tim Bea Cukai Bogor melakukan operasi penindakan ke salah satu PJT dan mendapati paket yang diduga berisi narkotika, pada Jumat (21/01/2022).

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

“Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati 4 butir obat berupa psikotropika golongan IV merek _Trihexyphenidyl_ dan 16 butir obat berupa psikotropika golongan IV merek _Hexymer_, diketahui bahwa paket dikirim dari Bandung dan akan dikirimkan kepada penerimanya di daerah Gunung Putri, Bogor,” terang Asep Ajun Hudaya, Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.

Baca Juga: Sita 27 Ton Narkoba, Tiongkok Bekuk 77 Ribu Pelaku

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pelaku berinisial M diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Asep menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Kapolres Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Mengedarkan psikotropika secara mandiri tanpa pengawasan dari Kementerian Kesehatan merupakan tindakan ilegal. Bea Cukai bersinergi dengan antarinstasi terkait harus waspada dengan berbagai modus penyelundupan NPP dalam masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan peredaran psikotropika ilegal,” tutup Asep. (ipo)

Tags: bea cukai bogorpenyelundupanPeredaran 20 Butir Psikotropika

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.