• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Inmendagri Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, 52 Daerah Berstatus Level 1

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 - 08:10
in Nasional
ppkm

Seorang tukang becak menanti penumpang di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021) saat PPKM Darurat pada Juli 2021. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama sepekan, berlaku mulai 25-31 Januari 2022.

Ketatapan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Nomor 05 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali.Terdapat beberapa hal yang diatur dalam ketentuan itu.

Pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan Level 3 tetap 1 daerah.

“Indikator yang digunakan dalam melakukan penilaian daerah masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA melalui gawai, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Taiwan Bakal Dapat 400 Ribu Dosis Vaksin Covid

Di antaranya menggunakan Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal itu ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu dan vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Inmendagri tersebut merupakan perpanjangan dari Inmendagri tentang PPKM yang telah tertuang pada Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.(dan)

Tags: balicovid-19jawaKemendagriPPKM
Berita Sebelumnya

Komentar Tuhan

Berita Berikutnya

Pengamat Tuding Ada Skenario Menjadikan Al Muktabar Pj Gubernur Banten

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025
Nasional

Pendamping Halal: Sertifikat Halal Tebar Kebaikan, Tingkatkan Kesejahteraan dan Jaga Kedaulatan

Kamis, 13 November 2025 - 15:56
DPR3
Nasional

Desak Kratom jadi Komoditas Nasional, Baleg DPR Sebut Warisan Alam Sebelum Republik Berdiri

Kamis, 13 November 2025 - 13:04
Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri
Nasional

Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

Kamis, 13 November 2025 - 12:51
petikemas
Nasional

Logistik Jadi Kunci Penggerak Ekonomi, Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 12:01
puun
Nasional

DPR Desak Negara Akui Kratom sebagai Komoditas Strategis Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 10:05
20251112_115428
Nasional

Akademisi Dorong Pekerja Pahami Laporan Keuangan untuk Negosiasi Upah

Kamis, 13 November 2025 - 07:12
Berita Berikutnya
Adip Miftahul

Pengamat Tuding Ada Skenario Menjadikan Al Muktabar Pj Gubernur Banten

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2727 shares
    Share 1091 Tweet 682
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    1484 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.