Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Jawa-Bali

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bakal segera memutuskan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang berakhir hari ini, Senin (24/1/2022).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengemukakan, kebijakan perpanjang PPKM Jawa-Bali akan diumumkan setelah rapat kabibet terbatas.
“Malam ini setelah sidang kabinet akan kita siapkan, setelah evaluasi,” kata Safrizal saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca Juga : Empat Daerah di Jawa-Bali Masih Berstatus PPKM Level 3
PPKM Jawa-Bali telah dilakukan selama satu pekan terakhir, sejak 17 Januari 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 dan diteken Mendagri M Tito Karnavian.
Terbitnya Inmendagri tersebut bentuk mitigasi yang dilakukan Pemerintah, serta untuk meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan dini Pemerintah Daerah menghadapi potensi peningkatan kasus masyarakat terhadap penularan Covid-19, terutama varian Omicron.
“Ini merupakan panduan bagi daerah untuk lebih tanggap dan waspada serta melakukan langkah antisipasi yang ditindaklanjuti dengan kebijakan di daerah,” ujar Safrizal.
Baca Juga : Status PPKM 191 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali Naik Level 1
Saat perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada sepekan terakhir terpada perubahan status level. Level satu sebanyak 47 daerah, yang sebelumnya 29 daerah
“Level dua sebanyak 80 daerah, yang sebelumnya 95 daerah. Level tiga sebanyak satu Daerah, yang sebelumnya empat daerah,” imbuh Safrizal.
Sementara untuk PPKM luar Jawa-Bali akan berakhir pada 31 Januari 2022. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Inmendagri Nomor 04 Tahun 2022. (dan)