• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

806 Pelanggar Lalu Lintas yang Terjaring Tilang Elektronik Akan Diblokir

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 - 16:50
in Nusantara
Kamera ETLE

Kamera ETLE yang dipasang untuk merekam peanggar lalu lintas di wilayah Kota Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten akan memblokir 806 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lantaran tidak melakukan konfimasi pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, hasil analisa dan evaluasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terdapat 15.772 pelanggaran sepanjang tanggal 1 sampai 20 Januari 2022.

BacaJuga:

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Dua Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya Soal Jokowi

Dari jumlah itu, sebanyak 1.582 pelanggaran valid dan telah dikirimkan 1.577 tilang kepada para pelanggar.

“Dari jumlah tilang yang telah dikirimkan tersebut, 355 pelanggar telah mengkonfirmasi menerima surat tilang, 201 secara offline dan 154 secara online, dan para pelanggar telah membayar denda yang dimasukkan dalam surat tilang elektronik tersebut,” katanya, Senin (24/01/2022).

Baca Juga : Polda Banten akan Tambah Empat Lokasi Tilang Elektronik

Adapun jenis pelanggaran yang terekam dari kamera ETLE adalah 1.567 pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, 163 pelanggaran tidak menggunakan helm, 127 pelanggaran terkait marka jalan, 82 pelanggaran mengangkut orang di kendaraan bak terbuka.

“29 pelanggaran menggunakan gawai sambil berkendara, 28 pelanggaran kendaraan yang tidak lengkap komponen keselamatannya, serta 6 pelanggaran over muatan,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya melakukan pengajuan blokir terhadap 806 surat kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai bukti kamera ETLE.

Pelanggaran terbanyak terjadi di kamera check point yang terletak di Jl. Veteran – Jl. Pantura sebanyak 1.577 pelanggaran dan 425 pelanggaran yang termemori kamera ETLE di traffic light Jl. Pisangan.(son)

Tags: ElektronikETLElalu lintasstnktilang
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal Bermodus Paket Kiriman di Depok dan Probolinggo

Berita Berikutnya

Anak Usia 6-12 Tahun Belum Banyak Divaksin, PTM Harus Tinjau Ulang

Berita Terkait.

fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

Dua Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya Soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
bpn-banten
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan 12 Sertipikat Milik PLN di Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 27 November 2025 - 17:41
Berita Berikutnya
PTM

Anak Usia 6-12 Tahun Belum Banyak Divaksin, PTM Harus Tinjau Ulang

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.