Nusantara

Polda Banten akan Tambah Empat Lokasi Tilang Elektronik

INDOPOSCO.IDKepolisian Daerah (Polda) Banten mewacanakan menambah lokasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada tahun ini.

Alasannya, tilang melalui ETLE berjalan efektif. Sehingga untuk menertibkan pengendara yang tidak taat berlalu lintas, perlu penambahan lokasi.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Banten Patroli Dialogis di Perairan Merak

Selain itu, ETLE juga bagian dari implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto mengatakan, ETLE dapat memetakan keterkaitan tingginya pelanggaran dan tingkat kecelakaan lalu lintas.

“Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi,” katanya, Minggu (9/1/2022).

Selama ini, kata dia, tilang elektronik cukup efektif dan bisa membuat pengendara menjadi tertib dengan aturan lalu lintas. Untuk itu, ke depan akan ada penambahan pemasangan kamera tilang ETLE.

“Saat ini di Kota Serang sudah dilengkapi dengan kamera tilang ETLE yaitu Perempatan Traffic Light (TL) Ciceri, Sumur Peucung dan Pisang Mas,” terangnya.

Hingga kini, baru ada tiga lokasi yang sudah menggunakan ETLE. Rencananya, hal itu akan ditambah di empat titik lokasi. Namun pihaknya tidak menyebutkan waktu pastinya.

“Ke depannya, sistem ini akan semakin diperkuat juga dan rencana di tahun 2022 ini akan menambah 4 titik kamera ETLE yaitu Parung, Palima, Kebon Jahe dan Cijawa,” ujarnya. (son)

 

Back to top button