• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini jika Ingin Beli Rumah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 23 Januari 2022 - 14:15
in Ekonomi
Properti

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saat membeli properti seperti rumah, ada sejumlah hal yang perlu Anda perhatikan untuk memastikan properti yang dibeli aman dan sesuai dengan ekspektasi.

Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri membagikan beberapa poin penting sebaiknya diperhatikan saat membeli rumah primer (primary) dan rumah sekunder (secondary).

BacaJuga:

Kinerja Makin Menguat, Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun melalui Pertumbuhan Empat Segmen Bisnis Utama

Sepatu Buatan Ngawi Mulai Masuk Belgia, Sintec Kirim 12.914 Pasang

PHE Catat Produksi Migas 945 Ribu BOEPD hingga September 2026

Pertama untuk rumah primer, pastikan terlebih dulu apakah lahan tersebut sudah merupakan milik developer. Sebaiknya periksa dulu lahan yang dijual developer ini sudah miliknya, terutama untuk properti inden.

Apabila lahan tersebut belum milik developer, biasanya memiliki resiko yang lebih tinggi. Namun, hal ini bukan berarti properti tersebut tidak boleh dibeli atau tidak bagus, kendati dari sisi risiko akan meningkat.

“Jadi akan lebih baik ketika seseorang ingin membeli properti, apalagi properti yang masih inden, tanah atau lahannya sudah milik developer,” ujar Vina seperti dikutip dari siaran pers Pinhome, Minggu (23/1).

Baca Juga : Property Outlook 2022 Diyakini Jadi Era Kebangkitan Sektor Properti Tanah Air

Kedua, perhatikan advice plan atau IMB untuk proyek itu, seperti apa IMB atau plan- nya, dan jika bisa, mintalah data mengenai hal ini.

Ketiga, selalu periksa cara developer berjualan, apakah terlalu banyak memberi diskon atau terlalu banyak iming-iming harga.

“Sebenarnya hal tersebut bukanlah hal yang negatif, tetapi apabila terlalu banyak dan besar, hal ini juga harus diwaspadai,” kata Vina seperti dikutip Antara, Minggu (23/1/2022).

Keempat, selalu periksa kredibilitas developer seperti siapa nama developernya, nama PT- nya, riwayatnya seperti apa saja dan developer tersebut pernah menangani proyek di mana saja.

Kelima, perhatikan bank apa saja yang bekerja sama dengan developer tersebut. Jika semakin banyak dan terkenal banknya maka semakin bagus

“Sebenarnya ada cara mengecek yang simple, yaitu cukup dengan mencari tahu bank apa saja yang bekerjasama dengan developer ini. Kalau bank yang bekerjasama sudah cukup banyak dan bank terkenal, bisa dibilang developernya sudah lebih aman,” tutur Vina.

Menurut dia, ketika developer bekerjasama dengan pihak bank, maka dia sudah melakukan MoU dan semua legalitasnya sudah diperiksa oleh pihak bank.

Keenam, sebaiknya baca baik- baik isi surat perjanjian. Apabila sudah deal dan memiliki surat pesanan atau di saat Anda akan memproses tanda tangan untuk dokumen apapun, bacalah baik- baik isi surat perjanjiannya.

Sementara untuk Anda yang ingin membeli rumah sekunder, pertama- tama periksa dulu kelengkapan legalitas dokumen seperti sertifikat, IMB, AJB dan PBB serta dokumen lainnya. Apabila semua dokumen sudah lengkap, transaksi bisa lebih aman.

Selanjutnya, periksa nama yang tertera di sertifikat. Ini menjadi hal yang sangat krusial. Periksa siapa saja nama yang tertera, apakah hanya ada satu nama atau lebih, dan apakah orang tersebut masih hidup atau tidak.

Langkah berikutnya, periksa kondisi fisik dan bangunan termasuk kesesuaian luas tanah dengan yang ada di sertifikat, atau kesesuaian letak bangunan.

Kemudian, periksa harga properti. Harga yang terlalu rendah patut untuk dicuriga, apalagi jika di bawah harga pasar.

Setelahnya, periksa status sertifikat dan cari tahu harga pasaran sebagai perbandingan.

“Calon pembeli harus tahu apakah status sertifikat properti yang akan dibeli itu masih dijaminkan di bank atau tidak, atau memang sertifikatnya ada di owner-nya langsung jadi tidak perlu takeover atau melunasi dulu dari bank sebelumnya,” jelas Vina.

Selain itu, sambung dia, sebaiknya cari tahu juga tentang harga pasaran untuk rumah sejenis sebagai perbandingan.

Terakhir, periksa lokasi dan kondisi rumah secara langsung. Lihat dengan teliti kondisi fisik bangunannya sesuai atau tidak.

“Jangan sampai ketika sudah transaksi, ternyata rumahnya banyak yang rusak dan harus dilakukan perbaikan dan berujung menyesal setelah menyelesaikan transaksi,” demikian pesan Vina.(mg1)

Tags: AJBDeveloperimbpbbpropertirumah

Berita Terkait.

Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein
Ekonomi

Kinerja Makin Menguat, Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun melalui Pertumbuhan Empat Segmen Bisnis Utama

Senin, 2 November 2026 - 18:03
sintec
Ekonomi

Sepatu Buatan Ngawi Mulai Masuk Belgia, Sintec Kirim 12.914 Pasang

Senin, 2 November 2026 - 17:07
pertamina
Ekonomi

PHE Catat Produksi Migas 945 Ribu BOEPD hingga September 2026

Senin, 2 November 2026 - 15:15
rumah
Ekonomi

Rumah Batik Palbatu Dorong Kemandirian Ekonomi Perajin Tuli lewat Pelatihan

Senin, 2 November 2026 - 13:23
migas
Ekonomi

Investasi Hulu Migas Berpotensi Ciptakan 49 Ribu Lapangan Kerja per USD1 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 13:13
pevs
Ekonomi

Merasakan Langsung Pengalaman Mengendarai Kendaraan Listrik di PEVS 2026

Senin, 2 November 2026 - 13:04

OLAHRAGA

bca
Olahraga

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 04:14

INDOPOSCO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi membuka kompetisi lari dan investasi bertajuk Runvestasi 2026: Wealth Life Balance...

SelengkapnyaDetails
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1824 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5162 shares
    Share 2065 Tweet 1291
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.