• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Tersangka Korupsi Panwaslu Halmahera Utara Ditahan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 23 Januari 2022 - 13:55
in Nusantara
Korupsi Panwaslu

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut) telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tahun 2015-2016..

Kepala Kejari Kabupaten Halmahera Utara, Agus Wirawan dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Minggu (23/1), mengatakan pihaknya menetapkan tersangka berinisial SH dan GM karena keduanya diduga melakukan tindak pidana penggelapan penyelewengan dana hibah panitia Panwaslu setempat.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Agus menyebut kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar dan saat ini kedua tersangka tersebut sudah ditahan oleh Kejari Halmahera Utara selama 20 hari sejak terhitung pada Jumat (21/1) kemarin

“Tim Penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka setelah tim berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti dan kerugian negara,” ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga : Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Periksa Empat Saksi

Selain itu, kata dia, penahanan kedua tersangka itu, guna melengkapi administrasi berkas perkara, sehingga nanti berkas tersebut dilimpahkan ke persidangan.

Dirinya menyebut, pada (21/1) lalu, Tim Penyidik yang diketuai oleh Kasi Pidsus Eka Yakob Hayer, melakukan penahanan terhadap SH dan GM setelah Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara menetapkan keduanya sebagai tersangka karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabuaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.

Tim Penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka setelah tim berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti dan kerugian negara yang timbul.

Selanjutnya, para tersangka akan ditahan untuk waktu 20 hari ke depan guna melengkapi administrasi berkas perkara supaya dapat untuk segera dilimpahkan ke persidangan.(mg1)

Tags: halmaherakorupsiPanwaslu

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01
PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir
Nusantara

PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:02
Abdul-Mu'ti
Nusantara

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.