• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Kasus Kekerasaan Aparat, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 17 Januari 2022 - 16:04
in Nasional
KomnasHAM

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Foto : Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi agar kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil oleh aparat keamanan tidak kembali terjadi.

“Pertama, memastikan tidak ada lagi kekerasan dan mengambil langkah efektif untuk melakukan pencegahan,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pada konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Dukung Golf Charity, Ketua DPD RI: Bantu Perbaikan Fasilitas Pendidikan 

Prabowo Siap Potong Anggaran Pertahanan demi Hapus Kemiskinan

IKA PTKIN Siapkan Riset Kebijakan, Ketum: Jadi Mitra Strategis Pemerintah Selesaikan Masalah Rakyat

Hal tersebut terutama bagi institusi kepolisian, TNI, petugas lembaga pemasyarakatan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan institusi lainnya.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan agar ada pembenahan sistem pengawasan terutama di unit reserse, kriminal dan perawatan tahanan.

Baca Juga : Komnas HAM: Terobosan Hukum Korban Herry Wiryawan Langka

Langkah tersebut dapat diwujudkan dengan menerapkan atau menggunakan kelengkapan kamera pengintai atau CCTV termasuk memperbaiki fasilitas sel di rumah tahanan negara (rutan).

Selanjutnya, Komnas HAM juga merekomendasikan agar memastikan penegakan sanksi hukum hingga sanksi pidana terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas.

Kendati demikian, secara umum Komnas HAM tetap mengapresiasi seluruh langkah atau kebijakan yang telah diambil dalam mencegah kekerasan dan memperbaiki sistem.

Hal tersebut terutama bagi instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lembaga pemasyarakatan hingga TNI. “Kami berharap langkah-langkah tersebut makin membaik dan angka kekerasan juga semakin turun,” ujar dia.

Anam juga menyambut baik komunikasi yang transparan oleh lembaga pemasyarakatan di Tanah Air ketika ada kasus kekerasan dan penyiksaan di lapas. Sebagai contoh kasus yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.(aro)

Tags: aparatkekerasanKomnas HAM

Berita Terkait.

Dukung Golf Charity, Ketua DPD RI: Bantu Perbaikan Fasilitas Pendidikan 
Nasional

Dukung Golf Charity, Ketua DPD RI: Bantu Perbaikan Fasilitas Pendidikan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:31
bowo
Nasional

Prabowo Siap Potong Anggaran Pertahanan demi Hapus Kemiskinan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:29
Suzuki Fun Race Owners & Community 2026 Perkuat Solidaritas Komunitas Motor di Surabaya
Nasional

IKA PTKIN Siapkan Riset Kebijakan, Ketum: Jadi Mitra Strategis Pemerintah Selesaikan Masalah Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:01
Best Western Premier The Hive Hadirkan Donut & Bomboloni Premium, Mulai Rp15.000 di Buckwheat Bakery
Nasional

Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026 Jadi Tolok Ukur Transformasi Koperasi Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:03
Pelatihan Nasional Dimulai, Kemenkop Targetkan Manajer Koperasi Desa Berstandar BNSP
Nasional

Pelatihan Nasional Dimulai, Kemenkop Targetkan Manajer Koperasi Desa Berstandar BNSP

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:49
Kepala BSKDN Ajak Mahasiswa KKN Berinovasi Berbasis Kearifan Lokal untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Nasional

Kepala BSKDN Ajak Mahasiswa KKN Berinovasi Berbasis Kearifan Lokal untuk Kemajuan Kepulauan Yapen

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12512 shares
    Share 5005 Tweet 3128
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2832 shares
    Share 1133 Tweet 708
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol
Olahraga

Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol

Editor Juni Armanto
Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni berada di ambang sejarah besar untuk merengkuh trofi Piala Dunia keduanya. Namun, laga...

SelengkapnyaDetails
Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49
Timnas-Argentina

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.