• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Kasus Kekerasaan Aparat, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 17 Januari 2022 - 16:04
in Nasional
KomnasHAM

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Foto : Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi agar kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil oleh aparat keamanan tidak kembali terjadi.

“Pertama, memastikan tidak ada lagi kekerasan dan mengambil langkah efektif untuk melakukan pencegahan,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pada konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Hal tersebut terutama bagi institusi kepolisian, TNI, petugas lembaga pemasyarakatan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan institusi lainnya.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan agar ada pembenahan sistem pengawasan terutama di unit reserse, kriminal dan perawatan tahanan.

Baca Juga : Komnas HAM: Terobosan Hukum Korban Herry Wiryawan Langka

Langkah tersebut dapat diwujudkan dengan menerapkan atau menggunakan kelengkapan kamera pengintai atau CCTV termasuk memperbaiki fasilitas sel di rumah tahanan negara (rutan).

Selanjutnya, Komnas HAM juga merekomendasikan agar memastikan penegakan sanksi hukum hingga sanksi pidana terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas.

Kendati demikian, secara umum Komnas HAM tetap mengapresiasi seluruh langkah atau kebijakan yang telah diambil dalam mencegah kekerasan dan memperbaiki sistem.

Hal tersebut terutama bagi instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lembaga pemasyarakatan hingga TNI. “Kami berharap langkah-langkah tersebut makin membaik dan angka kekerasan juga semakin turun,” ujar dia.

Anam juga menyambut baik komunikasi yang transparan oleh lembaga pemasyarakatan di Tanah Air ketika ada kasus kekerasan dan penyiksaan di lapas. Sebagai contoh kasus yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.(aro)

Tags: aparatkekerasanKomnas HAM

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:21
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16
PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi
Nasional

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:57
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45
Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi
Nasional

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31
Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi
Nasional

DPR Bicara IKN dan Kemampuan Fiskal: Prioritas Presiden Harus Diutamakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.