• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Protes Kepsek Terkait BOSDa 2021 Tak Cair, Ini Penjelasan Kadindik Provinsi Banten

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 17 Januari 2022 - 22:14
in Nusantara
bosda

Kadindik Banten Tabrani. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para Kepala Sekolah (Kepsek) melakukan protes atas tidak cairnya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun 2021. Mereka menuntut penjelasan dari Dinas Pendiidkan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, karena sudah melayangkan permohonan bantuan lewat proposal.

Menanggapi hal itu, Kepala Dindikbud (Kadindik) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, salah satu penyebab tidak cairnya BOSDa tahun anggaran 2021 lantaran ada perubahan mekanisme penyaluran.

BacaJuga:

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 10 dan 15 tahun 2019, bahwa pemohon hibah wajib melakukan input di aplikasi E-Hibah.

Kasus yang terjadi pada Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (FK2SMK) Swasta Provinsi Banten, kebanyakan tidak menginput di E-Hibah. Mereka hanya mengajukan proposal secara tertulis tanpa terdaftar di E-Hibah yang diatur dalam Pergub tersebut.

Baca Juga: Ratusan Kepala Sekolah Akan Geruduk KP3B

“Hibah berdasarkan Pergub 10 dan 15 itu ada mekanisme yang meski dijalani, salah satunya adalah pemohon harus input ke E-Hibah. Dan ini yang belum melakukan, karena belum dilakukan maka saya ingin selesaikan dulu administrasi ini,” katanya, Senin (17/1/2022).

Untuk menjembatani permasalahan tersbut, Tabrani mengaku akan berkirim surat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menganggarkan dana pengganti BOSDa 2021 yang tidak cair.

Harapannya, anggaran itu dapat dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Mengingat untuk di APBD murni 2022, BOSDa untuk sekolah swasta telah dianggarkan. Namun Tabrani tidak menyebutkan jumlahnya.

“Kalau sudah selesai Insya Allah nanti akan saya lakukan, 2022 ada anggarannya, di 2021 nanti ya nanti saya bermohon kepada TAPD untuk bisa dianggarkan kembali, tentu atas seizin pimpinan nantinya,” terangnya.

Tapi yang harus diingat, pihaknya berusaha dan tidak menjanjikan dapat dianggarkan dan disalurkan. “Nanti saya usahakan, mengajukan permohonan kembali, untuk bisa disalur bergabung dengan 2022. Bermohon yah, saya tidak mengatakan bisa (dianggarkan), bermohon untuk bisa disalur berbarengan dengan 2022,” jelasnya. (son)

Tags: BantenBOSDa 2021Kadindik Provinsi Bantenkepsek

Berita Terkait.

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6741 shares
    Share 2696 Tweet 1685
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1732 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.