• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Warga Diimbau Terapkan Prokes karena Omicron Tidak Bergejala

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 16 Januari 2022 - 13:45
in Headline
prokes

Ilustrasi - Anggota Polri melakukan imbauan untuk menggunakan masker pada warga yang beraktivitas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Antara/Aprillio Akbar/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi, M. Epid mengimbau masyarakat untuk tetap terus melakukan protokol kesehatan karena varian Omicron virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 menyebabkan penderita Covid-19 cenderung tidak bergejala.

“Kita tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dikarenakan Omicron cenderung tidak bergejala,” katanya dalam webinar bertema “Indonesian Congress Symposium on Combating Covid-19 Pandemic without Boundaries” di Jakarta, Minggu (16/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Temuan Kerugian Negara Rp40,99 Miliar dari Iuran BPJS Peserta Meninggal, Begini Respons BPJS Watch

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

Ia menjelaskan bukan hanya Indonesia, tapi hampir seluruh masyarakat dunia dihadapkan pada tantangan munculnya varian Omicron yang lebih cepat menular dibandingkan varian Delta, di mana Omicron cenderung tidak bergejala dan menyebabkan gejala ringan pada penderita Covid-19.

Baca Juga : 748 Kasus Omicron Tercatat hingga 15 Januari 2022

“Kita tahu gejala yang ditimbulkan cenderung tidak bergejala dan gejalanya sangat ringan, batuk, pilek yang akan bisa hilang dengan sendirinya,” katanya.

Kemenkes juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penguatan pengujian dan pelacakan kontak untuk segera melokalisasi potensi- potensi terjadinya kluster ataupun lonjakan kasus Covid-19.

Selain itu, kata dr Siti Nadia Tarmizi, kegiatan pengurutan genom menyeluruh (whole genom sequencing) terus diperkuat dan dilakukan untuk melacak keberadaan berbagai varian virus penyebab Covid-19 dan melokalisasi secara cepat bila terjadi kasus Omicron.

Baca Juga : Pemerintah Diminta Evaluasi Izin WNA 14 Negara Masuk Indonesia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan puncak kasus Omicron akan terjadi pada awal Februari mendatang.

Hal itu berdasarkan hasil pengamatan terhadap pengalaman negara lain, di mana varian Omicron mencapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari, lebih cepat dari varian Delta.

“Untuk kasus Indonesia, kita perkirakan puncak gelombang karena Omicron akan terjadi pada awal Februari,” katanya.

Kendati demikian, sebagian besar kasus yang terjadi diperkirakan akan bergejala ringan, sehingga pemerintah menyiapkan strategi yang berbeda dengan penanganan varian Delta.

“Namun syaratnya kita semua harus disiplin. Saya ulangi, kita semua harus disiplin, dan kita semua harus kompak. Keberhasilan kita mengendalikan varian Omicron tidak mungkin dapat dicapai tanpa kerja sama semua pihak, terutama dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya. (mg3)

Tags: Kemenkespandemi covid-19Varian Omicron

Berita Terkait.

bpjs
Headline

Temuan Kerugian Negara Rp40,99 Miliar dari Iuran BPJS Peserta Meninggal, Begini Respons BPJS Watch

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:06
habib
Headline

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:18
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Headline

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:25
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

Efisiensi Anggaran, BGN Ubah Skema MBG Jadi 5 Hari dan Tak Ada Bundling

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:15
Persib Cetak Sejarah, Bojan Hodak Tutup Era Emas dengan Pesan Menyentuh
Headline

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Minta Aparat Usut Tuntas

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:16
MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual
Headline

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2810 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.