• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkumham Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Kepada Masyarakat Bali

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 16 Januari 2022 - 22:59
in Nasional
KEMENKUMHAM

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly ketika menyampaikan sambutan di Taman Werdhi Art Centre, Bali, Minggu (16/1/2022). ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan 46 surat pencatatan ciptaan dan 17 sertifikat merek kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Taman Werdhi Art Centre, Bali, Minggu (16/1).

“Dengan masuknya 2.250 permohonan pada tahun 2020 dan meningkat pada tahun 2021 sebesar 4.265 permohonan, menunjukkan tingginya kreativitas serta inovasi di Provinsi Bali,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Dalam kesempatan ini, Yasonna juga mengapresiasi tingginya angka pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Bali meskipun masih dalam masa pandemi.

Untuk semakin memberi stimulus terhadap peningkatan pelindungan KI, khususnya hak cipta, pada 6 Januari 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Baca Juga : Menkumham Apresiasi Kinerja Inspektorat Jenderal Menjawab Tantangan Zaman

Yasonna menambahkan, POP HC merupakan inovasi revolusioner yang diimplementasikan oleh DJKI sehingga mampu mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit.

“Semakin banyak kekayaan intelektual di negara tersebut, negara itu akan semakin maju. Bali adalah salah satu provinsi yang paling concern terhadap pelindungan KI untuk meningkatkan perekonomian rakyat,” kata Yasonna seperti dilansir Antara, Minggu (16/1/2022).

Dalam sambutannya, Wayan Koster mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kemenkumham dengan menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertifikat KI masyarakat Bali oleh Menkumham.

“Pemberian surat pencatatan kekayaan intelektual komunal kain endek yang telah diberikan beberapa waktu lalu memang benar- benar meningkatkan nilai ekonomi dan permintaan pasar sehingga gairah pengrajin lokal untuk memproduksi juga terus tumbuh,” ujar Wayan Koster.

Pada kesempatan ini, Wayan Koster juga turut menerima surat pencatatan atas ciptaannya berupa buku“ Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru.

Selain itu, untuk kian memperluas wilayah yang sadar akan pelindungan KI, DJKI berinisiatif untuk menjemput bola dengan melakukan safari dalam bentuk mobile IP clinic dan menghadirkan miniatur Kantor KI yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain di 33 provinsi di Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi di Kementerian Hukum dan HAM, Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-Isu Strategis Bane Raja Manalu, Pemerintah Provinsi Bali, serta 36 orang penerima surat pencatatan ciptaan dan sertifikat merek.(mg1)

Tags: baliMenkumhamProvinsi Bali

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6806 shares
    Share 2722 Tweet 1702
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1741 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.