• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Disorot, Inspektorat Banten Kok Ngantor di Rumah Pribadi Gubernur

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 15 Januari 2022 - 10:05
in Nusantara
Setwan DPRD Banten

Surat undangan pemeriksaan mantan pejabat Setwan DPRD Banten dalam penyelesaian temuan BPK di rumah pribadi Gubernur Banten di Kota Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang berakhirnya masa tugas Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten bulan Mei 2022 mendatang, aktivitas kedinasan sekarang tampaknya mulai dialihkan ke rumah pribadi Gubernur.

Bahkan, Inspektorat pun melakukan aktivitas pemeriksaan pejabat di rumah pribadi Gubernur di kawasan Pinang, Kota Tangerang, bukan di kantor Inpektorat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, sebagaimana layaknya sebuah pemerintahan.

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Seperti halnya, pemeriksaan 9 mantan pejabat di Sekretarat DPRD Banten dalam kasus temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2015 terkait dana publikasi di Setwan DPRD Banten yang berpotensi merugikan keuangan daerah atau kelebihan bayar sebesar Rp 6.778.2017.000 dari nilai anggaran publikasi sebesar Rp 21.537.250.000 dilakukan di rumah pribadi Gubernur, Jumat (14/1/2022) kemarin.

Baca Juga : Temuan Dana Publikasi Tahun 2015, Inspektorat Banten Panggil 9 Pejabat

Pegiat anti korupsi Banten Uday Suhada, merasa heran dengan keputusan Kepala Inspektorat yang juga Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhtarom yang lebih memilih rumah pribadi Gubernur dibandingkan dengan kantor Inspektorat untuk memeriksa atau mengundang para pejabat di hari kerja tersebut.

“Ini benar benar pemerintahan yang aneh. Urusan yang potensial dan adanya kerugian keuangan negara kok dibawa ke rumah pribadi. Ini namanya salah kaprah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Uday kepada INDOPOSCO, Sabtu (15/1/2022).

Uday menilai, Wahidin Halim dalam mengelola sebuah pemerintahan tidak ubahnya seperti mengelola perusahaan milik pribadi dengan mencampuradukan urusan kedinasan dengan urusan pribadi.

Baca Juga : Resmi Dilantik, Kadin Banten Diajak Wagub Andika Sinergi Pulihkan Ekonomi

“Kok semau gue, memangnya kantor Inspektorat Banten pindah ke rumah pribadi gubernur?,” cetus Uday balik bertanya.

Hal senada dikatkan oleh pakar hukum tata negara Universitas Lampung (Unila) Yhannu Setiawan yang merasa heran urusan kedinasan dicampuradukan dengan urusan pribadi. Apalagi, kegiatan di rumah pribadi Gubernur itu dilakukan di hari kerja.

“Justru yang perlu ditanyakan, kenapa pada hari kerja kegiatan kedinasan tidak melakukan rapat di kantor yang sudah diperuntukkan untuk bekerja,” kata Yhannu.

Ia mempertanyakan, apakah ada hambatan dan tekanan dari publik atau pejabat yang diperiksa, sehingga pelaksanaa penyelesaian temuan BPK harus dilaksanakan di rumah pribadi Gubernur. ”Apakah ada hambatan untuk rapat di kantor?,” cetusnya.

Justru, kata Yhannu, pelaksanaan rapat atau pemeriksaan pejabat untuk menyelesaikan hasil dari temuan BPK oleh Inspektorat sangat merepotkan para pejabat yang diundang.

“Bukankah justru merepotkan semua peserta rapat, karena menghabiskan waktu kerja, hanya untuk pulang pergi (PP) berkendaraan, dari kantor, rapat keluar kantor dan tentu harus kembali lagi ke kantor,” ujarnya

Juru bicara Gubernur Banten Ujang Giri yang dikonfirmasi alasan dipilihnya rumah pribadi Gubernur di Kota Tangerang untuk melaksanakan rapat atau dalam memenuhi undangan kepada para pejabat dalam menyelesaikan hasil temun BPK tahun 2015 lalu enggan mengomentari hal tersebut. Pesan singkat yang dikirimkan melalui perpesanan whaat app meski centang dua, namun pria yang akrab disapa Ugi ini tidak membalas pesan yang dikirimkan INDOPOSCO. (yas)

Tags: Gubernur BantenInspektorat BantenPemprov Banten

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
Jazuli-Juwaini
Nusantara

Jazuli Juwaini Nahkodai Mathla’ul Anwar 2026–2031, Usung Visi “MA Naik Level” Menuju Pengaruh Global

Selasa, 14 April 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2504 shares
    Share 1002 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.