• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Disorot, Inspektorat Banten Kok Ngantor di Rumah Pribadi Gubernur

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 15 Januari 2022 - 10:05
in Nusantara
Setwan DPRD Banten

Surat undangan pemeriksaan mantan pejabat Setwan DPRD Banten dalam penyelesaian temuan BPK di rumah pribadi Gubernur Banten di Kota Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang berakhirnya masa tugas Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten bulan Mei 2022 mendatang, aktivitas kedinasan sekarang tampaknya mulai dialihkan ke rumah pribadi Gubernur.

Bahkan, Inspektorat pun melakukan aktivitas pemeriksaan pejabat di rumah pribadi Gubernur di kawasan Pinang, Kota Tangerang, bukan di kantor Inpektorat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, sebagaimana layaknya sebuah pemerintahan.

BacaJuga:

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Seperti halnya, pemeriksaan 9 mantan pejabat di Sekretarat DPRD Banten dalam kasus temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2015 terkait dana publikasi di Setwan DPRD Banten yang berpotensi merugikan keuangan daerah atau kelebihan bayar sebesar Rp 6.778.2017.000 dari nilai anggaran publikasi sebesar Rp 21.537.250.000 dilakukan di rumah pribadi Gubernur, Jumat (14/1/2022) kemarin.

Baca Juga : Temuan Dana Publikasi Tahun 2015, Inspektorat Banten Panggil 9 Pejabat

Pegiat anti korupsi Banten Uday Suhada, merasa heran dengan keputusan Kepala Inspektorat yang juga Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhtarom yang lebih memilih rumah pribadi Gubernur dibandingkan dengan kantor Inspektorat untuk memeriksa atau mengundang para pejabat di hari kerja tersebut.

“Ini benar benar pemerintahan yang aneh. Urusan yang potensial dan adanya kerugian keuangan negara kok dibawa ke rumah pribadi. Ini namanya salah kaprah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Uday kepada INDOPOSCO, Sabtu (15/1/2022).

Uday menilai, Wahidin Halim dalam mengelola sebuah pemerintahan tidak ubahnya seperti mengelola perusahaan milik pribadi dengan mencampuradukan urusan kedinasan dengan urusan pribadi.

Baca Juga : Resmi Dilantik, Kadin Banten Diajak Wagub Andika Sinergi Pulihkan Ekonomi

“Kok semau gue, memangnya kantor Inspektorat Banten pindah ke rumah pribadi gubernur?,” cetus Uday balik bertanya.

Hal senada dikatkan oleh pakar hukum tata negara Universitas Lampung (Unila) Yhannu Setiawan yang merasa heran urusan kedinasan dicampuradukan dengan urusan pribadi. Apalagi, kegiatan di rumah pribadi Gubernur itu dilakukan di hari kerja.

“Justru yang perlu ditanyakan, kenapa pada hari kerja kegiatan kedinasan tidak melakukan rapat di kantor yang sudah diperuntukkan untuk bekerja,” kata Yhannu.

Ia mempertanyakan, apakah ada hambatan dan tekanan dari publik atau pejabat yang diperiksa, sehingga pelaksanaa penyelesaian temuan BPK harus dilaksanakan di rumah pribadi Gubernur. ”Apakah ada hambatan untuk rapat di kantor?,” cetusnya.

Justru, kata Yhannu, pelaksanaan rapat atau pemeriksaan pejabat untuk menyelesaikan hasil dari temuan BPK oleh Inspektorat sangat merepotkan para pejabat yang diundang.

“Bukankah justru merepotkan semua peserta rapat, karena menghabiskan waktu kerja, hanya untuk pulang pergi (PP) berkendaraan, dari kantor, rapat keluar kantor dan tentu harus kembali lagi ke kantor,” ujarnya

Juru bicara Gubernur Banten Ujang Giri yang dikonfirmasi alasan dipilihnya rumah pribadi Gubernur di Kota Tangerang untuk melaksanakan rapat atau dalam memenuhi undangan kepada para pejabat dalam menyelesaikan hasil temun BPK tahun 2015 lalu enggan mengomentari hal tersebut. Pesan singkat yang dikirimkan melalui perpesanan whaat app meski centang dua, namun pria yang akrab disapa Ugi ini tidak membalas pesan yang dikirimkan INDOPOSCO. (yas)

Tags: Gubernur BantenInspektorat BantenPemprov Banten
Berita Sebelumnya

Ini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Banten Versi BNPB

Berita Berikutnya

Bertemu PPATK, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Ingin Tumbuhkan Rasa Aman dan Tenang Bagi Masyarakat

Berita Terkait.

bpn-serang
Nusantara

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 15:14
DD
Nusantara

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Rabu, 19 November 2025 - 15:07
WhatsApp Image 2025-11-19 at 13.03.07 copy
Nusantara

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Rabu, 19 November 2025 - 13:15
WhatsApp Image 2025-11-19 at 08.28.46
Nusantara

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

Rabu, 19 November 2025 - 09:10
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
MAHASISWA-SERANG
Nusantara

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Rabu, 19 November 2025 - 01:10
Berita Berikutnya
KemenKopUKM

Bertemu PPATK, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Ingin Tumbuhkan Rasa Aman dan Tenang Bagi Masyarakat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4070 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.