• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Temuan Dana Publikasi Tahun 2015, Inspektorat Banten Panggil 9 Pejabat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Januari 2022 - 19:04
in Nasional
Audit BPK

Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dana publikasi tahun anggaran 2015.

Pengembalian uang negara itu ternyata belum rampung diselesaikan sejak tahun 2015. Artinya, sudah sekitar lima tahun temuan itu belum selesai.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Pemanggilan terhadap sembilan pejabat itu terungkap dari surat undangan yang dilayangkan Inspektorat Banten dengan nomor 005/59-Inspektorat/2022, yang ditandatangi oleh Inspektur Daerah, Muhtarom pada 13 Januari 2022.

Isi surat itu bertujuan untuk mengundang para pejabat terkait dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI nomor 63/LHP/XVII.SRG/12/2015 tertanggal 29 Desember 2015.

Baca Juga : Wali Kota Ditangkap, Golkar Bekasi Tunggu Klarifikasi KPK

Penegasan dalam surat itu adalah perlu dilakukan pembahasan terhadap sisa tindak lanjut temuan.

Adapun pihak yang dipanggil adalah Kepada Sekretariat Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (Sekwan) Banten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Daerah, Sekretaris Inspektorat bersama tim tindak lanjut.

Selain itu, Ali Hanafiah selaku Kepala Sub bagian informasi dan publikasi pada Setwan tahun 2015, Iman Sulaiman sebagai Sekwan tahun 2015, Moch Kurniawan sebagai Kepala bagian keuangan Setwan tahun 2015.

Disusul Suryana sebagai Bendahara pengeluaran Setwan tahun 2015, dan Awan Ruswan sebagai Kepala bagian Humas dan Protokol Setwan tahun 2015.

Adapun tempat undangan itu digelar di JL H. Djiran No 1 Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

Berdasarkan data yang dihimpun Indoposco, anggaran publikasi tahun 2015 di Setwan DPRD Banten diketahui bermasalah dari hasil temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2015.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2015, pengeluaran belanja promosi dan publikasi pada DPRD Banten sebesar Rp21.537.250.000 yang tidak didasarkan SPK (surat pesanan) dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp6.778.2017.000 menjadi temuan.

Namun sejauh ini, berdasarkan sumber Indoposco yang dapat dipercaya, pengembalian yang telah disetorkan sebanyak Rp3.904.484.658. Sehingga sisa yang harus dikembalikan senilai Rp2.873.722.342.

Hingga kini, Indoposco masih berupaya menghubungi Inspektur Daerah Muhtarom dan pihak yang terkait untuk mengetahui hasil dari temuan.

Salah satunya Kepada BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. Namun whatshapp yang dikirim belum dibalas meskipun sudah centang dua.(son)

Tags: BantenBPKADBPKAD BantenDPRD BantenPemprov Banten

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.