• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Disorot, Inspektorat Banten Kok Ngantor di Rumah Pribadi Gubernur

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 15 Januari 2022 - 10:05
in Nusantara
Setwan DPRD Banten

Surat undangan pemeriksaan mantan pejabat Setwan DPRD Banten dalam penyelesaian temuan BPK di rumah pribadi Gubernur Banten di Kota Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang berakhirnya masa tugas Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten bulan Mei 2022 mendatang, aktivitas kedinasan sekarang tampaknya mulai dialihkan ke rumah pribadi Gubernur.

Bahkan, Inspektorat pun melakukan aktivitas pemeriksaan pejabat di rumah pribadi Gubernur di kawasan Pinang, Kota Tangerang, bukan di kantor Inpektorat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, sebagaimana layaknya sebuah pemerintahan.

BacaJuga:

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok

Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten

Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

Seperti halnya, pemeriksaan 9 mantan pejabat di Sekretarat DPRD Banten dalam kasus temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2015 terkait dana publikasi di Setwan DPRD Banten yang berpotensi merugikan keuangan daerah atau kelebihan bayar sebesar Rp 6.778.2017.000 dari nilai anggaran publikasi sebesar Rp 21.537.250.000 dilakukan di rumah pribadi Gubernur, Jumat (14/1/2022) kemarin.

Baca Juga : Temuan Dana Publikasi Tahun 2015, Inspektorat Banten Panggil 9 Pejabat

Pegiat anti korupsi Banten Uday Suhada, merasa heran dengan keputusan Kepala Inspektorat yang juga Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhtarom yang lebih memilih rumah pribadi Gubernur dibandingkan dengan kantor Inspektorat untuk memeriksa atau mengundang para pejabat di hari kerja tersebut.

“Ini benar benar pemerintahan yang aneh. Urusan yang potensial dan adanya kerugian keuangan negara kok dibawa ke rumah pribadi. Ini namanya salah kaprah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Uday kepada INDOPOSCO, Sabtu (15/1/2022).

Uday menilai, Wahidin Halim dalam mengelola sebuah pemerintahan tidak ubahnya seperti mengelola perusahaan milik pribadi dengan mencampuradukan urusan kedinasan dengan urusan pribadi.

Baca Juga : Resmi Dilantik, Kadin Banten Diajak Wagub Andika Sinergi Pulihkan Ekonomi

“Kok semau gue, memangnya kantor Inspektorat Banten pindah ke rumah pribadi gubernur?,” cetus Uday balik bertanya.

Hal senada dikatkan oleh pakar hukum tata negara Universitas Lampung (Unila) Yhannu Setiawan yang merasa heran urusan kedinasan dicampuradukan dengan urusan pribadi. Apalagi, kegiatan di rumah pribadi Gubernur itu dilakukan di hari kerja.

“Justru yang perlu ditanyakan, kenapa pada hari kerja kegiatan kedinasan tidak melakukan rapat di kantor yang sudah diperuntukkan untuk bekerja,” kata Yhannu.

Ia mempertanyakan, apakah ada hambatan dan tekanan dari publik atau pejabat yang diperiksa, sehingga pelaksanaa penyelesaian temuan BPK harus dilaksanakan di rumah pribadi Gubernur. ”Apakah ada hambatan untuk rapat di kantor?,” cetusnya.

Justru, kata Yhannu, pelaksanaan rapat atau pemeriksaan pejabat untuk menyelesaikan hasil dari temuan BPK oleh Inspektorat sangat merepotkan para pejabat yang diundang.

“Bukankah justru merepotkan semua peserta rapat, karena menghabiskan waktu kerja, hanya untuk pulang pergi (PP) berkendaraan, dari kantor, rapat keluar kantor dan tentu harus kembali lagi ke kantor,” ujarnya

Juru bicara Gubernur Banten Ujang Giri yang dikonfirmasi alasan dipilihnya rumah pribadi Gubernur di Kota Tangerang untuk melaksanakan rapat atau dalam memenuhi undangan kepada para pejabat dalam menyelesaikan hasil temun BPK tahun 2015 lalu enggan mengomentari hal tersebut. Pesan singkat yang dikirimkan melalui perpesanan whaat app meski centang dua, namun pria yang akrab disapa Ugi ini tidak membalas pesan yang dikirimkan INDOPOSCO. (yas)

Tags: Gubernur BantenInspektorat BantenPemprov Banten

Berita Terkait.

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok
Nusantara

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:02
Bea Cukai Bekali UMKM, dari Prosedur Ekspor hingga Strategi Menggaet Buyer Internasional
Nusantara

Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:31
Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh
Nusantara

Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:05
Kemendikdasmen: Revitalisasi Sekolah di Simeulue Tembus 59 Satuan Pendidikan
Nusantara

Kemendikdasmen: Revitalisasi Sekolah di Simeulue Tembus 59 Satuan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00
kanwil-menkum
Nusantara

Dua Sertifikat Tanah dan Pengadaan Fisik Disorot, Kakanwil Hukum Banten Diminta Jadi Perhatian Menkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:30
Syukuran
Nusantara

Pameran Kiswah dan Gema Solawat Warnai Peringatan Maulid Nabi di The Jungle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:43
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.