• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perludem Nilai KPU Bisa Perpendek Masa Kampanye Pemilu 2024

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Januari 2022 - 12:39
in Nasional
perludem

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU bisa memperpendek masa kampanye pada Pemilu 2024 sepanjang perhitungan tahapannya tidak berlawanan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dalam Pasal 276 ayat (1) UU Pemilu dituturkan bahwa kampanye pemilu dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah ditetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya masa tenang.

BacaJuga:

FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara

AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi

Menteri Wihaji Sosialisasikan Tugas Tambahan Tim Pendamping Keluarga Distribusikan MBG 3B untuk Cegah Stunting

“KPU bisa mengatur waktu penetapan DCT dan pasangan calon (paslon) tetap yang tidak terlalu lama jaraknya dengan masa tenang sebelum hari pemungutan suara,” tutur Titi Anggraini seperti dikutip Antara, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga : PKS Tolak Penundaan Pemilu 2024

Sejumlah pihak, lanjut Titi, bertukar pandang agar lamanya masa kampanye diperpendek dibanding Pemilu 2019 karena dianggap mengakibatkan politik biaya tinggi dan penghadapan yang menguat di tengah masyarakat.

Masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 selama 6 bulan 21 hari (23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019).

Namun, aktivis Maju Perempuan Indonesia (MPI) ini tidak mengatakan berapa lama masa kampanye pada Pemilu 2024 yang ideal agar irisan tahapan pemilu dengan tahapan pilkada tidak sampai menambah beban kerja penyelenggara pemilu.

Baca Juga : KPU Simulasi Pemilu 2024 dengan Dua Jenis Surat Suara

Terkait dengan aturan main pemilu/pemilihan yang belum ada di dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada, Titi mengatakan ada banyak hal yang berhubungan dengan inovasi dan inovasi penyelenggaraan pemilu yang perlu aturan lebih baik dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem lalu mencontohkan penerapan sistem teknologi informasi rekapitulasi suara secara elektronik atau Sirekap.

Meskipun Sirekap masih berperan sebagai alat bantu atau instrumen akuntabilitas, menurut dia, tetap membutuhkan pengaturan yang komprehensif dan gigih agar penerapannya di lapangan bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah.

Selain itu, penggunaan teknologi informasi pendaftaran partai politik peserta pemilu atau Sipol juga perlu penguatan pengaturan dalam PKPU agar semua pihak bisa memahami dan menerima dengan baik.

Dengan begitu, lanjut Titi, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu bisa berlangsung efektif dan efisien di tengah animo kehadiran cukup banyak partai politik baru.

Dengan kehadiran Sipol, dipercayai keabsahan dan akurasi pendaftaran dan verifikasi parpol bisa aman sebab prosesnya diupayakan lebih handal dan andal melalui bantuan penggunaan sistem teknologi informasi pemilu. (mg4)

Tags: kampanyeKPUPemilu 2024perludem

Berita Terkait.

FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara
Nasional

FTA Kecam Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Bersuara

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:31
AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi
Nasional

AI Makin Canggih, Menaker Ingatkan SDM Tak Cukup Jago Teknologi

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:01
Wihaji
Nasional

Menteri Wihaji Sosialisasikan Tugas Tambahan Tim Pendamping Keluarga Distribusikan MBG 3B untuk Cegah Stunting

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:03
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Apresiasi Teras Aksara, Perkuat Akses Pendidikan Nonformal bagi Anak

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:12
Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
Irine
Nasional

BKSAP Angkat Keberhasilan Bali Kelola Pandemi dan Pariwisata di Hadapan 66 Negara OKI di Azerbaijan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:51

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7144 shares
    Share 2858 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Gakpo
Olahraga

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42

INDOPOSCO.ID - Laga Belanda kontra Swedia tak hanya berakhir dengan kemenangan telak 5-1, tetapi juga menghadirkan sebuah pencapaian yang langsung...

SelengkapnyaDetails
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
Brobbey

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02
Pemain-Paraguay

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.