• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Awasi KSP-SB Patuhi Putusan PKPU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 13 Januari 2022 - 19:30
in Ekonomi
ukm

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah yang telah ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan Usah Kecil Menengah, langsung bekerja cepat melakukan entry meeting dengan KSP Sejahtera Bersama (KSB) di Bogor, Kamis (13/1/2022). Ada tiga tim di dalam Satgas yang terlibat, yaitu Tim Verifikasi Anggota, Tim Apprisal dan Verifikasi Aset, dan Tim Legal.

“Tujuan utama entry meeting ini adalah dalam rangka mendampingi KSP-SB untuk melaksanakan putusan PKPU Pengadilan Niaga, agar bisa dilaksanakan sesuai perjanjian Perdamaian (homologasi) yang sudah ditetapkan sebagai solusi penyelesaian untuk semua pihak,” ujar Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

BacaJuga:

Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan atas Inisiatif Holding Ultra Mikro

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

LPDB Koperasi Luncurkan Aplikasi BEST, Jamin Seleksi Mitra Perbankan Lebih Transparan

Ia juga menyampaikan SOP dan code of conduct pemeriksaan dari Tim Satgas, yaitu untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme serta menjamin kerahasiaan data.

Di dalam entry meeting, Tim Satgas menyerahkan surat permintaan data yang relevan yang langsung diterima oleh Ketua Koperasi Sejahtera Bersama, Vini Noviani. Di jelaskan dalam surat tersebut Tim Satgas meminta sejumlah dokumen kepada KSP-SB, yaitu daftar anggota koperasi, jumlah simpanan anggota, jumlah pinjaman anggota, utang kepada pihak ketiga, tagihan/piutang kepada pihak ketiga, daftar asset, neraca dan laporan laba rugi posisi tiga tahun terakhir.

Ketua Koperasi Sejahtera Bersama, Vini Noviani menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Vini juga menjelaskan bahwa KSB selalu berusaha untuk mengembalikan dana anggota sesuai kesepakatan homologasi serta berjanji akan kooperatif menyampaikan data-data yang diminta Satgas.

Baca Juga: Menteri Teten Bakal Efektifkan PLUT KUKM di Palu

Vini mengungkapkan beberapa kendala dalam penyelesaian masalah ini, antara lain adanya beberapa laporan kepada polisi yang dilakukan oleh anggota.

Dengan pertemuan perdana ini, diharapkan proses pembayaran pengembalian dana anggota bisa berjalan lebih lancar dan tetap berpedoman pada perjanjian perdamaian yang telah diputuskan Pengadilan, yang didukung dengan mekanisme asset based resolution (penjualan aset).

Selanjutnya, Tim bertolak ke beberapa koperasi bermasalah lain untuk melakukan pertemuan entry meeting yang sama. (son)

Tags: kemenkop ukmKoperasiPKPU
Berita Sebelumnya

RUU IKN Perlu Perinci Rencana Bentuk Pemerintahan di Kaltim

Berita Berikutnya

KPK Periksa Alex Noerdin terkait Kasus Korupsi di Kabupaten Muba

Berita Terkait.

BRI2
Ekonomi

Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan atas Inisiatif Holding Ultra Mikro

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:39
BRI
Ekonomi

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:54
lpdb
Ekonomi

LPDB Koperasi Luncurkan Aplikasi BEST, Jamin Seleksi Mitra Perbankan Lebih Transparan

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:19
pegadaian
Ekonomi

Sinergi untuk Negeri: Pegadaian Bersama dengan 3 Institusi Pasar Modal Terkemuka Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:08
manufaktur
Ekonomi

Manufacturing Indonesia Series 2025 Dimulai, Arah Baru Teknologi Industri Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:55
wamenkop
Ekonomi

Wamenkop Sebut Gudang Kopdes Bisa untuk Menampung Potensi Produk Unggulan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:52
Berita Berikutnya
alex

KPK Periksa Alex Noerdin terkait Kasus Korupsi di Kabupaten Muba

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.