• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Pledoi Terdakwa Korupsi Hibah Ponpes Sempat Dihiasi Mati Lampu

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Januari 2022 - 18:16
in Nusantara
PN serang

Kondisi PN Serang saat mati lampu atas agenda pledoi lima terdakwa kasus korupsi dana hibah Ponpes tahun anggaran 2018 dan 2020

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang kasus korupsi hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun 2018 dan 2020.

Agenda persidangan yaitu pledoi atau pembelaan dari para terdakwa atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BacaJuga:

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Dalam perjalanannya, sidang sempat dihiasi mati lampu. Akibatnya, para petugas kewalahan dalam menyabungkan komunikasi dalam jaringan kepada terdakwa.

Terlebih, terdakwa tidak dihadirkan secara langsung di persidangan dan ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Pandeglang.

Baca Juga : Kasus Suap Parkir, Eks Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun Penjara

Persidangan itu menggunakan aplikasi zoom melalui handphone masing-masing untuk melaksanakan sidang pledoi.

“Taruh saja HP nya yang penting kelihatan mukanya,” kata Ketua Majelis Hakim Selamet kepada para terdakwa saat mengabsen, Senin (10/1/2022).

Tidak lama setelah itu, listrik di PN Serang kembali normal pada 15:19 WIB. Hal itu terlihat dari lampu ruangan sidang yang menyala.

Tidak berpikir panjang, Majelis Hakim membuka persidangan dan mengalihkan sistem kepada layar.

Dengan kondisi itu, JPU meminta kepada Majelis Hakim agar mengganti pola komuikasi dari personal ke layar yang telah disediakan.

“Ini nya (HP) matiin dulu yah, tolong yang di Rutan sambungin ke ruang sidang pakai zoom meeting,” ujar JPU.

Atas kondisi itu, saat ini sidang pledoi pada lima terdakwa dapat berjalan dengan lancar. (son)

Tags: Kasus KorupsiPN Serangserang
Berita Sebelumnya

Kewirausahaan Sosial untuk Si Miskin

Berita Berikutnya

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Dua Juta Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Semarang

Berita Terkait.

POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
MAHASISWA-SERANG
Nusantara

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Rabu, 19 November 2025 - 01:10
POLDA-SULTENG
Nusantara

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Rabu, 19 November 2025 - 00:11
hmi
Nusantara

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 23:01
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
Berita Berikutnya
Rokok Ilegal

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Dua Juta Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Semarang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.