• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polres Banda Aceh Tangkap Pria Perkosa Anak Tiri selama Tiga Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Januari 2022 - 04:30
in Headline
Terduga pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berinisial SB (baju oranye) saat ditanyai oleh kepolisian, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/1/2022)

Terduga pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berinisial SB (baju oranye) saat ditanyai oleh kepolisian, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/1/2022). ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ayah di Kabupaten Aceh Besar berinisial SB (54), karena diduga telah melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap anak tirinya selama tiga tahun.

“Pelaku SB telah diamankan oleh personel opsnal jatanras di rumahnya, ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, seperti dikutip Antara, Kamis (6/1/2022).

BacaJuga:

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Ryan mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi sejak korban berusia enam tahun hingga usianya saat ini mencapai sembilan tahun. Artinya dilakukan sejak 2019 hingga 2021.

Kata Ryan, peristiwa itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada ayah kandungnya, hingga kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.

“Kejadian itu diketahui berdasarkan curhatan korban pada ayahnya. Ia menceritakan sejak 2019 mengalami pemerkosaan dan pelecehan oleh ayah tirinya,” ujarnya.

Ryan menyampaikan, aksi bejat ayah tiri korban tersebut dilakukan saat kondisi rumahnya sedang sepi. Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak mengenal tempat, mulai di kamar tidur hingga kamar mandi.

Saat ini, kata Ryan, pelaku SB mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh, untuk kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” demikian Kompol Ryan.(mg2)

 

Tags: anak tiriayahPelecehan SeksualpemerkosaanPolresta Banda Aceh

Berita Terkait.

bowo
Headline

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:02
haji
Headline

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:11
syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.