• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

400 Pejabat Struktural di Banten Dikabarkan Beralih Menjadi Fungsional

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 7 Januari 2022 - 15:30
in Nusantara
asn

Ilustrasi - Sejumlah ASN mengikuti kegiatan upacara. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam angka penyederhanaan struktur birokrasi di Provinsi Banten, dikabarkan sebanyak 400 orang pejabat struktural eselon IV atau pengawas setingkat kepala seksi (Kasi), dan eselon V atau pelaksana akan beralih status dari pejabat struktural menjadi fungsional atau staf pelaksana di seluruh Ogranisasi Parangkat Daerah (ODP) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Sumber INDOPOSCO di Pemprov Banten mengungkapkan, pada tahap pertama peralihan status dari pejabat struktural menjadi fungsional ini akan dilakukan terhadap 400 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjabat sebagai Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi dan Kepala Sub Bagian.

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

”Jadi nantai di OPD itu hanya ada Kepala Dinas/Badan, Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian Umum dan kepegawaian,” terang seorang pejabat eselon II di Pemprov Banten kepada INDOPOSCO, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga : Atasi Pengangguran, Pemprov Banten Disarankan Bangun BLK

Ia menjelaskan, ASN yang dialihkan dari jabatan struktural harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional.

“Karena itu proses penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi, dan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan adaya penyederhanaan birokrasi ini nantinya akan berdampak pada model struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan struktural, namun berubah menjadi organisasi dengan dua level yang dibangun secara fungsional.

Baca Juga : Gubernur Banten Klaim Dua Klub Sepak Bola Minati Banten International Stadium

“Perubahan status ini akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis dan mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya,” cetusnya.

Kendati ada peralihan status dari struktural menjadi fungsional, namun tidak menghapus tugas fungsi urusan pemerintahan, tetapi mengalihkan pelaksana fungsi menjadi jabatan fungsional.

Asda 3 Pemprov Banten Denny Hermawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana peralihan status jabatan struktural ke fungsional,namun hingga kini belum dapat dipastikan tanggal dan bulan berapa akan terealisasi,serta berapa banyak pejabat struktural yang akan beralih menjadi fungsional.

“Kalau untuk peralihan itu benar namun kapan dan berapa banyak pejabat yang akan beralih status dari struktural ke fungsional saya kurang memahami silakan ditanya ke pak Dian di bagian organisasi,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Lutfi Mujahidin membenarkan rencana peralihan status pejabat struktural ke fungsional. Namun, lanjutnya, hinga kini pihaknya mengaku belum mendapatkan perintah kapan hal itu akan direalisasikan.

”Sampai kini kami belum mendapat perintah kapan akan hal itu akan direalisasikan,” jelasnya saat dikonfirmasi.(yas)

Tags: pejabat fungsionalpejabat strukturalPemprov Banten

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.