• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

400 Pejabat Struktural di Banten Dikabarkan Beralih Menjadi Fungsional

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 7 Januari 2022 - 15:30
in Nusantara
asn

Ilustrasi - Sejumlah ASN mengikuti kegiatan upacara. Foto : Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam angka penyederhanaan struktur birokrasi di Provinsi Banten, dikabarkan sebanyak 400 orang pejabat struktural eselon IV atau pengawas setingkat kepala seksi (Kasi), dan eselon V atau pelaksana akan beralih status dari pejabat struktural menjadi fungsional atau staf pelaksana di seluruh Ogranisasi Parangkat Daerah (ODP) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Sumber INDOPOSCO di Pemprov Banten mengungkapkan, pada tahap pertama peralihan status dari pejabat struktural menjadi fungsional ini akan dilakukan terhadap 400 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjabat sebagai Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi dan Kepala Sub Bagian.

”Jadi nantai di OPD itu hanya ada Kepala Dinas/Badan, Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian Umum dan kepegawaian,” terang seorang pejabat eselon II di Pemprov Banten kepada INDOPOSCO, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga : Atasi Pengangguran, Pemprov Banten Disarankan Bangun BLK

Ia menjelaskan, ASN yang dialihkan dari jabatan struktural harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional.

“Karena itu proses penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi, dan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan adaya penyederhanaan birokrasi ini nantinya akan berdampak pada model struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan struktural, namun berubah menjadi organisasi dengan dua level yang dibangun secara fungsional.

Baca Juga : Gubernur Banten Klaim Dua Klub Sepak Bola Minati Banten International Stadium

“Perubahan status ini akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis dan mudah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya,” cetusnya.

Kendati ada peralihan status dari struktural menjadi fungsional, namun tidak menghapus tugas fungsi urusan pemerintahan, tetapi mengalihkan pelaksana fungsi menjadi jabatan fungsional.

Asda 3 Pemprov Banten Denny Hermawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana peralihan status jabatan struktural ke fungsional,namun hingga kini belum dapat dipastikan tanggal dan bulan berapa akan terealisasi,serta berapa banyak pejabat struktural yang akan beralih menjadi fungsional.

“Kalau untuk peralihan itu benar namun kapan dan berapa banyak pejabat yang akan beralih status dari struktural ke fungsional saya kurang memahami silakan ditanya ke pak Dian di bagian organisasi,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Lutfi Mujahidin membenarkan rencana peralihan status pejabat struktural ke fungsional. Namun, lanjutnya, hinga kini pihaknya mengaku belum mendapatkan perintah kapan hal itu akan direalisasikan.

”Sampai kini kami belum mendapat perintah kapan akan hal itu akan direalisasikan,” jelasnya saat dikonfirmasi.(yas)

Tags: pejabat fungsionalpejabat strukturalPemprov Banten
Previous Post

Polisi Segera Periksa Ferdinand Hutahaean soal Dugaan Ujaran Kebencian

Next Post

Kementan Dorong Kerja Sama Koperasi dan Atase Pertanian Pasarkan Kopi di Tingkat Global

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
kementan

Kementan Dorong Kerja Sama Koperasi dan Atase Pertanian Pasarkan Kopi di Tingkat Global

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.