• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PTM Terbatas 100 Persen, Awas Kasus Covid-19 Naik Lagi!

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 2 Januari 2022 - 22:08
in Megapolitan
ptm jilbab

Pembelajaran secara daring. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai kebijakan pemerintah membuka pembelajaran tatap muka (PTM) teratas seratus persen adalah langkah yang tidak tepat. Sebab, pandemi Covid-19 belum berlalu.

“Kita jangan sampai lengah, jangan kemudian jadi seperti Amerika Serikat. Karena kita lengah, kemudian kasus Covid-19 naik lagi,” ujar Indra Charismiadji melalui gawai, Minggu (2/1/2022).

BacaJuga:

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Imbas Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 11 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Pemerintah, menurut dia, seharusnya lebih hati-hati lagi. Malah, seharusnya pemerintah melanjutkan sistem pembelajaran yang sudah diterapkan selama masa pandemi.

“Sistem pembelajaran kita ini sudah tidak zaman lagi, karena saat ini sudah era digital,” katanya.

Baca Juga: KPAI Dorong Sekolah Buat Aturan Ketat Saat PTM

“Kita juga masih kesulitan belajar secara digital, padahal sekarang sudah era digital. Jadi ini harus kita perbaiki bersama,’ imbuhnya.

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya meng-upragde sistem pendidikan di Indonesia. Sebab, dengan pelaksanaan PTM tidak menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia.

“Learning loss terjadi sebelum pandemi. Karena mutu pendidikan Indonesia dinilai terburuk di dunia, jadi pembelajaran digital solusi menghadapi era abad 21,” tegasnya.

Perlu diketahui, penerapan PTM terbatas 100 persen merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. (nas)

Tags: belajardaringonlinePTM

Berita Terkait.

Polisi
Megapolitan

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:12
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

Imbas Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 11 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:21
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Megapolitan

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:22
damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22
kebakaran
Megapolitan

Auditorium Kampus Binus Kebakaran, 70 Personel Damkar Dikerahkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:16

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.