• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Operasional Truk Tambang di Kabupaten Bogor Diatur Dalam Perbup

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 2 Januari 2022 - 20:58
in Megapolitan
perbup bogor

Poster sosialisasi Perbup No 120/2021 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Pemkab Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Bogor Ade Yasin menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang di ruas jalan Kabupaten Bogor.

“Waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Minggu (2/1/2022).

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Menurutnya, perbup tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 meski peraturannya telah ditetapkan pada 29 Desember 2021.

Ade Yasin menyebutkan bahwa pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang khusus pertambangan seperti tanah, pasir, batu, atau gamping/batu kapur.

Baca Juga: Kendaraan Keluar Jakarta via Tol Rata-rata Meningkat 2,7 persen

Ia menerangkan bahwa perbup tersebut merupakan salah satu strategi penanganan kemacetan di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan strategi untuk penanganan kemacetan lalu lintas secara jangka pendek hingga jangka panjang di wilayahnya.

“Kita siapkan beberapa skenario penanganan kemacetan, mulai dari memberlakukan jam operasional truk besar, hingga pembukaan jalan baru,” kata Ade Yasin.

Menurutnya, sedikitnya ada 12 titik kemacetan di jalur sebelah barat Kabupaten Bogor, lima di antaranya ditandai sebagai titik kemacetan parah, yaitu wilayah Dramaga, Ciampea, Cibatok, Cibungbulang, dan Leuwiliang.

Anggota Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor, Gus Udin menyebutkan bahwa langkah awal pembukaan jalur di wilayah barat dimulai dengan melanjutkan Jalur Lingkar Dramaga.

Ia menerangkan Jalur Lingkar Dramaga Sesi II akan tersambung mulai dari Dramaga hingga Cikampak. Selain itu, Pemkab Bogor akan mem­percepat pembangunan Jalan Rancabungur ke Galuga.

“Jadi, nanti masyarakat atau pengguna jalan dari Leuwi­liang atau Leuwisadeng tak perlu lewat Cibungbulang, melainkan bisa langsung lewat akses Galuga ke Rancabungur,” kata pria bernama asli Saepudin Muhtar itu dikutip Antara.

Kemudian, penanganan kemacetan jangka pendek di wilayah barat dilakukan dengan pemberlakuan jam operasional truk- truk besar, seperti yang sudah berlaku di jalur utara.

“Kami akan membatasi jam operasional, seperti di Gunungsindur yang diber­lakukan untuk truk besar. Pemkab akan me­nempatkan petugas di titik keluar masuk kendaraan. Itu untuk jangka pendeknya,” kata Gus Udin. (mg3)

Tags: bogorjabarKabupatentambangTruk

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.