• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kadin: Pemerintah Tergesa-gesa Larang Ekspor Batu Bara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 2 Januari 2022 - 01:00
in Headline
Illustrasi.

Illustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyesalkan kebijakan sepihak dan terburu-buru yang diambil pemerintah terkait dengan larangan ekspor batu bara, terlebih karena keputusan tersebut diambil tanpa melibatkan dunia usaha.

“Pemerintah berupaya memulihkan perekonomian nasional ini tidak sendirian, tapi bersama-sama pelaku usaha. Ada peran penting pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi, jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama,” tutur Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam keterangan tercatat di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Pecah Telur di SUGBK! Drama Penalti Mencekam Tekuk Thailand, Trofi Sejarah untuk Fans Garuda

Prabowo Puji Perjuangan Skuad Garuda Usai Sabet Gelar Juara FIFA ASEAN Cup

Laga Sengit di GBK, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Arsjad menguasai kebijakan tersebut diambil Pemerintah Indonesia dalam rangka memulihkan perekonomian nasional yang sempat gontai dihantam pandemi.

Terlebih lagi, saat ini perekonomian nasional sempat mengalami percepatan pemulihan akibat populer barang yang sangat dibutuhkan pasar global, salah satunya batu bara.

Menurut Arsjad, banyak negara yang membutuhkan batu bara dalam kapasitas besar dan harga tinggi, untuk menghidupkan kembali industrinya yang sempat mati suri akibat pandemi.

Arsjad pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini. Alasannya, banyak perusahaan batu bara nasional yang juga terikat kontrak dengan luar negeri. Selain itu, kebijakan itu juga ditaksir akan memperparah citra pemerintah terkait dengan kestabilan kebijakan dalam berbisnis.

“Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok. Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya. Minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batu bara akan hilang, karena dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha,” jelas Arsjad.

Biarpun begitu, Arsjad menerangkan Kadin Indonesia tetap mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Namun, Kadin berharap dunia usaha bisa dilibatkan atau paling tidak diminta klarifikasi dan dimintai solusi bila ada keluhan yang dirasakan oleh pihak pengguna batu bara domestik termasuk PLN.

Arsjad mengatakan dunia usaha membutuhkan kestabilan kebijakan untuk solusi jangka panjang. Karena itu, Kadin Indonesia mengusulkan agar segera dilakukan diskusi antara pemerintah, PLN dan pengusaha batu bara guna mencapai solusi yang tepat, bukan hanya dari sisi pasokan tapi juga dari permintaan, seperti pelabuhan PLN, perencanaan atau pengadaan PLN.

“Kami berharap pemerintah bisa mendengar aspirasi dan klarifikasi dari teman-teman pengusaha. Kami bersama pemerintah juga berharap bisa mendapatkan solusi yang terbaik,” ucapnya.

Pasokan PLN

Menanggapi klaim langkanya pasokan atas dasar larangan ekspor, Arsjad menjelaskan berdasarkan hasil pencarian Kadin, tidak semua PLTU grup PLN termasuk produsen listrik swasta (IPP) mengalami kondisi kritis bekal batu bara.

Selain itu, pasokan batu bara ke masing-masing PLTU, baik yang ada di bawah manajemen operasi PLN maupun IPP, sangat bergantung pada kontrak-kontrak penjualan atau pasokan batu bara antara PLN dan IPP dengan masing-masing perusahaan pemasok.

“Anggota Kadin Indonesia banyak yang merupakan perusahaan pemasok batu bara dan mereka telah berupaya maksimal untuk memenuhi kontrak penjualan dan aturan penjualan batu bara untuk kelistrikan nasional sebesar 25 persen yang sebagaimana diatur dalam Kepmen 139/2021, bahkan telah memasok lebih dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) tersebut sesuai harga untuk kebutuhan PLTU PLN dan IPP,” jelas Arsjad.

Ia pun berharap agar pemerintah dapat menerapkan sistem reward dan penalties yang adil dan konsisten, bukan meresmikan sistem sapu alam kepada seluruh perusahaan batu bara.

“Ditambah lagi mengetahui bahwa kebutuhan PLN adalah kurang dari 50 persen dari jumlah produksi nasional dan pemberlakuan sistem ini akan mengurangi pendapatan PNPB serta pelaku bisnis harus menanggung biaya demurrage yang cukup signifikan,” pungkas Arsjad. (mg4)

 

Tags: dunia usahaKamar Dagang dan Industrilarangan ekspor batu baraPemerintah IndonesiaPLN

Berita Terkait.

Pecah Telur di SUGBK! Drama Penalti Mencekam Tekuk Thailand, Trofi Sejarah untuk Fans Garuda
Headline

Pecah Telur di SUGBK! Drama Penalti Mencekam Tekuk Thailand, Trofi Sejarah untuk Fans Garuda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:28
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Sumba, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Headline

Prabowo Puji Perjuangan Skuad Garuda Usai Sabet Gelar Juara FIFA ASEAN Cup

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:59
Laga Sengit di GBK, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Headline

Laga Sengit di GBK, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:11
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Mendagri Tekankan Pentingnya Rotasi dan Penyegaran Organisasi
Headline

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Perang Modern dan Penguasaan Teknologi

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:04
mega
Headline

Kekuatan Politik Megawati, Prabowo dan SBY Bersatu: Analis Ungkap Fakta Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:34
demo
Headline

Hari Ini Ada 47 Demo di Jakarta, 3.983 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:27

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2710 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.