• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Bireuen Tahan Ketua BKAD PNPM Sebagai Tersangka Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Januari 2022 - 02:53
in Nusantara
Petugas Kejari Bireuen mengapit tersangka tindak pidana korupsi dana simpan pinjam PNPM di Kantor Kejari Bireuen di Bireuen, Aceh. Foto: ANTARA

Petugas Kejari Bireuen mengapit tersangka tindak pidana korupsi dana simpan pinjam PNPM di Kantor Kejari Bireuen di Bireuen, Aceh. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh menahan seorang tersangka tindak pidana korupsi dana simpan pinjam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dengan kerugian negara mencapai Rp856,3 juta.

Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi mengatakan tersangka atas nama Anwar Ibrahim selaku Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

BacaJuga:

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

“Anwar Ibrahim ditahan setelah penyidik menetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan dalam rentang waktu 2019 hingga 2023 ,” kata Munawal Hadi seperti dilansir Antara, Selasa (31/12/2024).

Penetapan Anwar Ibrahim sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat dan barang bukti yang menguatkannya sebagai pihak bertanggung jawab dalam penyimpangan dana simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Jeunieb.

“Tersangka Anwar ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen selama 20 hari. Penahanan tersangka bisa diperpanjang. Penahanan tersangka untuk kepentingan penyidikan,” kata Munawal Hadi.

Ia menyebutkan penanganan tersangka Anwar Ibrahim diatur dalam Pasal 21 KUHP, di mana ancaman pidananya lima tahun penjara serta dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.

Ada pun tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Anwar Ibrahim, kata dia, terjadi pada musyawarah antardesa membahas dana simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan pada 24 Juni 2019.

Pada saat itu, Anwar Ibrahim menyetujui, mengalokasikan serta mencairkan dana simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan kepada peminjam individu atau perorangan. Tindakan tersebut tidak sesuai Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam petunjuk teknis tersebut, dana simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan hanya dapat dipinjamkan kepada kelompok perempuan serta dari keluarga rumah tangga miskin.

“Selain itu, dana pinjaman juga diberikan kepada perempuan yang tidak sesuai petunjuk teknis. Di mana, dana pinjaman diberikan kepada pegawai negeri sipil, saudara, suami dan anak serta yang memiliki jabatan sebagai perangkat desa,” katanya.

Munawal Hadi menyebutkan dalam proses peminjaman, setiap peminjam wajib menjumpai Anwar Ibrahim selaku Ketua BKAD PNPM Kecamatan Jeunieb guna mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari proposal yang diajukan.

“Perbuatan tersangka Anwar Ibrahim menyebabkan kerugian negara mencapai Rp856,3 juta. Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Aceh,” kata Munawal Hadi. (wib)

Tags: Kejari BireuenKetua BKAD PNPMkorupsi

Berita Terkait.

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10
Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.