• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Parah, Kakek Tua Cabuli Penyandang Disabilitas di Padang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 - 10:26
in Nusantara
Tersangka kakek R panggilan Pusek (65) usai ditangkap Polresta Padang pada Rabu

Tersangka kakek R panggilan Pusek (65) usai ditangkap Polresta Padang pada Rabu (29/12/2021) malam. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menahan kakek berinisial R (65), karena diduga telah mencabuli perempuan 22 tahun yang diketahui adalah penyandang disabilitas (down syndrome).

“Pelaku kami tangkap pada Rabu (29/12) malam, saat ini yang bersangkutan telah berstatus sebagai tersangka dan kami tahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, seperti dikutip Antara, Kamis (31/12/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Polisi menjerat tersangka kakek R yang memiliki panggilan Pusek dengan Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana perkosaan terhadap perempuan yang tidak berdaya, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Rico mengungkapkan kasus itu terjadi pada Kamis, 2 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, di ladang Jagung kawasan Kecamatan Kuranji. Saat itu tersangka diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban yang tidak bisa memberikan perlawanan.

Peristiwa itu terungkap ketika salah seorang warga melihat tersangka dan korban sedang berdua di ladang jagung. Merasa curiga akhirnya warga tersebut melapor ke pihak keluarga korban, kemudian keluarga menanyai apa yang telah terjadi.

Dari situlah terungkap perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Korban melalui bahasa komunikasinya (khusus) mengaku telah dicabuli.

Mendapati keterangan itu, akhirnya keluarga yang tidak terima membuat laporan polisi dengan nomor LP/B atau 649/XII/ 2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 3 Desember 2021.

Laporan dari pihak korban tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Padang dengan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Pada Rabu dikonfirmasi pelaku sedang berada di rumahnya kawasan Kuranji, sehingga langsung ditangkap atas perintah Kanit Reskrim Unit IV (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Padang.(mg2)

Tags: Disabilitaskakekmencabuli perempuanPolda Sumatera Barat

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.