• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Tahun 2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 22:44
in Nasional
kpk

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan penuh presiden dan pemerintah yang terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2022.

“UU tersebut akan menjadi amunisi extra bagi KPK untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan, pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (30/12/2021).

BacaJuga:

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Dipersoalkan, DPR Tegaskan Bukan Efek “Doping”

DPR Desak Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi ASN Sebelum Tenggat SE 7/2026

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Baca Juga : KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Sepanjang Tahun 2021

Ali mengatakan, usulan regulasi ini selaras dengan strategi penindakan KPK, yang tak hanya bertujuan untuk memberi efek jera kepada para pelaku korupsi, namun juga bagaimana penegakkan hukum tersebut memberikan asset recovery yang optimal sebagai penyumbang penerimaan negara.

KPK mencatat selama 2021, dari 94 kegiatan eksekusi putusan pengadilan, KPK berhasil menyumbang penerimaan negara dari asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar, terdiri dari Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

“KPK berharap dukungan penuh dari legislatif untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU perampasan aset tersebut, demi mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa, negara, dan seluruh rakyat indonesia,” ujar Ali. (dam)

Tags: KPKRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

misbakhun
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Dipersoalkan, DPR Tegaskan Bukan Efek “Doping”

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:19
guru honorer
Nasional

DPR Desak Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi ASN Sebelum Tenggat SE 7/2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09
Aher
Nasional

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:08
Yusron-Ambary
Nasional

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.