• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Tahun 2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 22:44
in Nasional
kpk

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan penuh presiden dan pemerintah yang terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2022.

“UU tersebut akan menjadi amunisi extra bagi KPK untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan, pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (30/12/2021).

BacaJuga:

Wamendagri Bima Arya: Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Ketua DPD RI: Jangan Cuma Viral, Anak Muda Harus Pimpin Gerakan Hijau Dunia

Tak Ingin Kehilangan Momentum, Pemerintah Percepat Integrasi AI dalam Layanan Publik

Baca Juga : KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Sepanjang Tahun 2021

Ali mengatakan, usulan regulasi ini selaras dengan strategi penindakan KPK, yang tak hanya bertujuan untuk memberi efek jera kepada para pelaku korupsi, namun juga bagaimana penegakkan hukum tersebut memberikan asset recovery yang optimal sebagai penyumbang penerimaan negara.

KPK mencatat selama 2021, dari 94 kegiatan eksekusi putusan pengadilan, KPK berhasil menyumbang penerimaan negara dari asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar, terdiri dari Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

“KPK berharap dukungan penuh dari legislatif untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU perampasan aset tersebut, demi mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa, negara, dan seluruh rakyat indonesia,” ujar Ali. (dam)

Tags: KPKRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:43
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: Jangan Cuma Viral, Anak Muda Harus Pimpin Gerakan Hijau Dunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:17
Rini
Nasional

Tak Ingin Kehilangan Momentum, Pemerintah Percepat Integrasi AI dalam Layanan Publik

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:06
Djohermansyah-Djohan
Nasional

Kasus Lagu “Lalaki Langit”, Djohermansyah Nilai Pembinaan Kepala Daerah Perlu Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:14
TKP
Nasional

Kompolnas Ungkap Fakta Baru Tragedi Katingan, 3 Polisi Diduga Dianiaya Sebelum Gugur

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03
Penangkapan
Nasional

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2312 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.