• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alat Deteksi Covid-19 Minim, Epidemiolog: Semua Provinsi Harus Punya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 16:10
in Nasional
Petugas melakukan swab antigen

Petugas melakukan swab antigen. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semua provinsi harus memiliki alat deteksi virus Covid-19. Tidak saja untuk tracing varian Omicron saja, tapi juga semua varian Covid-19 lainnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Epidemiolog Windu Purnomo secara daring, Kamis (30/12/2021).

BacaJuga:

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia baru memiliki 20 alat deteksi Covid-19. Dan itu berada di ibukota provinsi.

“Idealnya setiap provinsi kita harus punya alat deteksi Covid-19. Tracing kita masih lemah, Kemenkes harus segera mengadakan itu untuk mendukung upaya tracing,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tanpa alat tersebut surveilance akan lemah. Sebab, masuknya varian baru akan menciptakan varian baru.

“Varian-varian ini kan bisa bermutasi dan itu karena terjadi transmisi,” terangnya.

Kebijakan penanganan Covid-19 oleh pemerintah harus didukung penuh oleh masyarakat. Mereka harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Yang paling penting itu penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” tegasnya.

“Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Selama ini penggunaan aplikasi ini tidak serius, hanya di pasang di hotel, tempat wisata dan lainnya. Ini kesalahan besar, pengawasan tidak ada,” imbuhnya.

Ia menegaskan, seharusnya satgas di daerah melakukan pengawasan itu. Sanksi tegas harus diberikan kepada pengelola hotel, tempat wisata atau tempat lain yang ditemukan lalai.

“Kalau ketahuan asal-asalan menerapkan aplikasi, langsung saja diberikan sanksi, misalnya tutup saja tempat usahanya,” ungkapnya.(nas)

 

Tags: covid-19EpidemiologKementerian KesehatanPeduliLindungi

Berita Terkait.

harman
Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:20

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.