• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menko PMK Sebut Kebutuhan UU TPKS Mendesak

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 23:12
in Nasional
Menko PMK

Menko PMK Muhadjir Effendy ketika ditemui usai taklimat media bidang PMK di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/12/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginginkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dapat dibahas dan disahkan karena dibutuhkan mendesak.

“Masalah payung hukum, kita berharap undang-undang itu segera dibahas dan disahkan. Kalau ada hal yang kontroversi nanti dicari solusi yang baik,” ucap Menko PMK Muhadjir seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

BacaJuga:

Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan WFH Nasional Usai Lebaran

Menkeu Siapkan Regulasi Pemotongan Anggaran Kementerian

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

“Jangan sampai hanya beberapa perbedaan itu membuat hal yang sifatnya urgent itu tertunda dan tertundanya terlalu beresiko karena itu sudah sangat mendesak memang dibutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga : RUU TPKS Harus Berpihak pada Korban

Mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kejadian gunung es, Muhadjir mengatakan meski terjadi penurunan tapi itu hanya terkait kasus yang diketahui atau dikabarkan. Sementara masih banyak kasus yang belum terbongkar.

Untuk itu ditegaskan perlu disiapkan perangkat infrastruktur yang baginya belum maksimal, dengan perhatian terhadap masalah perlindungan perempuan dan anak yang baru menjadi pancaran dalam 2 puluh tahun terakhir.

Muhadjir mengatakan pemerintah meletakkan perhatian akan isu tersebut dengan telah ada dana alokasi khusus (DAK) non-fisik perlindungan perempuan dan anak mulai tahun anggaran 2021 sebesar Rp101,2 miliar dan dilanjutkan pada 2022 sebesar Rp120 miliar.

Baca Juga : Komnas Perempuan apresiasi Baleg DPR yang telah setujui RUU TPKS

Dana itu disalurkan kepada seluruh daerah untuk memperkuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat daerah.

Menurut survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Kementerian PPPA) menemukan kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan dirasakan oleh 26, 1 persen, atau satu dari 4 perempuan usia 15-64 tahun, selama hidupnya.

Angka itu menampilkan penurunan 33,4 persen atau satu dari 3 perempuan, berdasarkan hasil survey pada 2016. (mg4)

Tags: Kemenko PMKMenko PMKRUU TPKS

Berita Terkait.

air
Nasional

Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan WFH Nasional Usai Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:05
purbaya
Nasional

Menkeu Siapkan Regulasi Pemotongan Anggaran Kementerian

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:40
agus
Nasional

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:30
airlangga
Nasional

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:30
bank raya
Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:23
woo
Nasional

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun, Pangkas Anggaran “Akal-akalan” Cegah Korupsi

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2575 shares
    Share 1030 Tweet 644
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.