• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perekonomian Indonesia Bisa Mendapatkan Manfaat Nyata dari RCEP

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 Desember 2021 - 12:36
in Ekonomi
peti kemas

Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (15/11/2020). Kementerian Perdagangan menyatakan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang ditandatangani pada 15 November 2020 ini diharapkan meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Board of Directors Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Donna Gultom menyatakan Indonesia harus meratifikasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) agar perekonomian nasional dapat memperoleh manfaat nyata.

“China berpotensi menikmati kue yang besar dari RCEP karena kesiapan industrinya. Namun bukan berarti Indonesia tidak bisa memanfaatkan hal serupa,” kata Donna Gultom dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/12).

BacaJuga:

Siap Hadapi Tantangan Energi ASEAN, Pertamina dan ASCOPE Perkuat Kolaborasi

Potensi Sektor Tekstil Menguat, Ekspor Produk Fesyen Tembus USD 5,9 Miliar

BNI Bukukan PPOP Rp27,5 Triliun hingga Kuartal III 2026, Tertinggi dalam Sejarah

Ia berpendapat Indonesia bisa mendapat manfaat ekonomi yang nyata dari RCEP dengan melakukan penyesuaian struktural dan kebijakan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Selain itu, ujar dia, ratifikasi ini diharapkan dapat membantu memulihkan perekonomian Indonesia yang terdisrupsi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga : Rupiah Menguat Seiring Optimisme di Tengah Penyebaran Omicron

“Salah satu structural dan policy adjustment yang telah dilakukan Indonesia adalah dengan diterbitkannya dan mulai diimplementasikannya UU Cipta Kerja. Daya saing produk Indonesia akan mengalami peningkatan signifikan apabila UU Cipta Kerja ini diimplementasikan secara efektif,” paparnya.

Ia menambahkan, menjalin kemitraan dengan blok regional sebesar ini akan sangat membantu pengembangan industri bernilai tambah dan pemasaran produk Indonesia.

Donna menambahkan bahwa manfaat dari RCEP diproyeksikan akan dapat dirasakan lima tahun setelah ratifikasi dengan peluang peningkatan sebesar 8-11 persen dari ekspor dan 18-22 persen dari investasi.

Peningkatan investasi tersebut diharapkan berkontribusi signifikan bagi lahir dan tumbuhnya industri-industri baru, khususnya di bidang manufaktur bernilai tambah yang dalam proses bisnisnya terhubung tidak hanya dengan negara anggota RCEP, tetapi juga negara- negara dunia dalam konteks Global Value Chain (GVC).

Donna mengatakan perlu diupayakan dialog terbuka sesering mungkin dengan para pelaku usaha di dalam negeri mengenai strategi dan langkah- langkah sinergi pemerintah dan dunia usaha agar perjanjian ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

“Pemberlakuan RCEP ini akan menjadikan kawasan sebagai kawasan berbisnis yang kondusif karena selain berkomitmen untuk menghapus maupun mengurangi hambatan tarif, negara anggota juga dituntut untuk mendisiplinkan maupun menghapus kebijakan-kebijakan nontarif yang terbukti tidak perlu dilakukan,” jelasnya Selasa (28/12/2021), seperti dilansir Antara.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan keyakinannya bahwa RCEP dapat membantu pemulihan ekonomi nasional, mendorong tumbuhnya investasi dan industri, serta mendukung peningkatan daya saing produk Indonesia dan UMKM.

Mendag juga menegaskan bahwa RCEP dipastikan akan berlaku per 1 Januari 2022. Pemerintah akan terus mendorong sejumlah upaya untuk memastikan Indonesia mendapat manfaat maksimal dari implementasi RCEP ini.

Upaya-upaya itu adalah menderegulasi dan mendorong investasi dengan menyederhanakan perizinan berusaha melalui implementasi UU Cipta Kerja, mengembangkan industri 4.0 untuk mempercepat transformasi digital Indonesia, serta menerapkan Rencana Aksi Nasional berupa policy adjustment dan program kerja kementerian/lembaga.

Upaya selanjutnya adalah meningkatkan koordinasi dan kolaborasi intensif Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kamar Dagang dan Industri, asosiasi, Free Trade Agreement Center, dan akademisi; edukasi publik secara periodik; memperkuat peran FTA Center dan Export Center; serta memaksimalisasi peran atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center.(mg1)

Tags: CIPSperekonomian rircepRegional Comprehensive Economic Partnership

Berita Terkait.

Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Ekonomi

Siap Hadapi Tantangan Energi ASEAN, Pertamina dan ASCOPE Perkuat Kolaborasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27
Lebih dari 200 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri Belum Terserap, Begini Respons Menteri PPMI
Ekonomi

Potensi Sektor Tekstil Menguat, Ekspor Produk Fesyen Tembus USD 5,9 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:15
bni
Ekonomi

BNI Bukukan PPOP Rp27,5 Triliun hingga Kuartal III 2026, Tertinggi dalam Sejarah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:41
brm
Ekonomi

Dirut BRMS Tambah 5,9 Juta Saham BRMS, Total Kepemilikan Jadi 11,4 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:31
bca
Ekonomi

BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM di Cibubur dan Pontianak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:21
mega
Ekonomi

Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Jepang, Perkuat Ketahanan Energi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11

OLAHRAGA

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh
Olahraga

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Editor Nasuha
Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35

INDOPOSCO.ID - Dewan Olimpiade Asia (OCA) bersama Komite Penyelenggara Lokal resmi menggeser jadwal Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG)...

SelengkapnyaDetails
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.