• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemprov DKI: UMP 2022 Sudah Final

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Desember 2021 - 18:49
in Headline
ump dki

Arsip foto - Sejumlah perwakilan serikat pekerja/buruh melakukan aksi unjuk rasa soal UMP 2022 di depan Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 hasil revisi sudah final karena telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021.

“Tidak ada kemungkinan direvisi lagi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Many Regions in Indonesia Likely to See Rain on Sunday, Public Urged to Stay Alert

Hari Ini Hujan Melanda Mayoritas Indonesia, Warga Diminta Waspada

Sudah 88 Tewas, 85 Korban Banjir dan Longsor Sumbar Masih Tahap Pencarian

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berpihak kepada semua pihak baik pengusaha maupun pekerja apalagi saat terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga : Anggota DPRD DKI Kritik Revisi UMP yang Dilakukan Anies

Dalam keputusan itu, pihaknya memberikan ruang kepada perusahaan yang tidak mengalami pertumbuhan saat pandemi COVID-19.

“Terkait pandemi COVID-19, Pemprov DKI harus bisa menjamin pekerjanya yang sektornya kebetulan tumbuh. Tapi kami juga harus menyelamatkan terhadap perusahaan yang sektornya tidak mengalami pertumbuhan,” katanya.

Ia menampik penilaian UMP 2022 hasil revisi itu dikeluarkan secara sepihak.

Baca Juga : Pro Kontra UMP DKI, DPRD Panggil Dinas Tenaga Kerja

Andri menjelaskan, penetapan itu didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.

Pada saat pembahasan, lanjut dia, tidak ada kata sepakat atau tidak sepakat seperti pada tahun 2021.

Sehingga, lanjut dia, dalam rapat tersebut masing-masing pihak memberikan pertimbangan atau rekomendasi yang kemudian diputuskan oleh gubernur.

Penetapan kenaikan UMP 2022 menjadi 5,1 persen itu, lanjut dia, mempertimbangkan proyeksi Bank Indonesia, Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Penetapan ini didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh unsur pemerintah, serikat dan pengusaha. “Tidak ada sepihak,” katanya.

Pada saat pembahasan tidak ada kesepakatan bukan tahun 2021 saja. “Tahun-tahun lalu juga tidak ada kesepakatan, tapi kami ikut membicarakan,” katanya. (bro)

Tags: Pemprov DKIUMPUMP 2022ump dki 2022ump dki jakarta
Berita Sebelumnya

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Kembali Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai

Berita Berikutnya

Bea Cukai Kembali Lakukan Customs Visit Customer di Tiga Daerah

Berita Terkait.

jan
Headline

Many Regions in Indonesia Likely to See Rain on Sunday, Public Urged to Stay Alert

Minggu, 30 November 2025 - 10:35
jan
Headline

Hari Ini Hujan Melanda Mayoritas Indonesia, Warga Diminta Waspada

Minggu, 30 November 2025 - 10:25
KORBAN-BANJIR
Headline

Sudah 88 Tewas, 85 Korban Banjir dan Longsor Sumbar Masih Tahap Pencarian

Sabtu, 29 November 2025 - 18:41
WhatsApp Image 2025-11-29 at 15.16.55
Headline

74 Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Agam Ditemukan, BNPB: 78 Lainnya Dalam Pencarian

Sabtu, 29 November 2025 - 15:21
WhatsApp Image 2025-11-29 at 09.09.03
Headline

Bencana Alam di Berbagai Wilayah, MUI Ajak Umat Islam Perkuat Doa dan Solidaritas

Sabtu, 29 November 2025 - 09:11
nu
Headline

Amid Internal Turmoil, Gus Ipul and Four PBNU Officials Reassigned by Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:37
Berita Berikutnya
bea cukai

Bea Cukai Kembali Lakukan Customs Visit Customer di Tiga Daerah

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.