• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 - 16:33
in Nasional
demo buruh

Buruh saat melakukan aksi demontrasi di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu (22/12/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi anarkis buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat ini semakin memanas. Kasus ini telah masuk ke ranah hukum dan Polda Banten telah menetapkan enam buruh sebagai tersangka.

Sekretaris Jenderal Dewan Persaudaraan Nasional Solidaritas Merah Putih (DPN Solmet), Kamaludin, mengatakan persoalan buruh ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mengedepankan dialog tanpa harus dibawa ke ranah hukum.

BacaJuga:

Menteri Koperasi, OC Kaligis hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

Waspada Digital Grooming Anak via Grup WhatsApp: Pakar Siber Minta Polisi Usut Tuntas

“Situasinya terlihat semakin memanas. Kasus ini berawal dari tuntutan buruh yang protes terhadap penetapan upah minimun kota/kabupaten (UMK) se-Provinsi Banten. Statement Gubernur WH yang blunder dengan meminta para pengusaha untuk mencari pekerja baru, jika buruh benar-benar mogok. Kaum buruh kemudian melakukan aksi dan puncaknya menduduki ruang kerja Gubernur hingga berujung pelaporan oleh tim kuasa hukum gubernur ke Polda Banten. Pelaporan ini semakin memperuncing situasi,” ujar Kamaludin kepada Indoposco.id, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : Kuasa Hukum Sampaikan Alasan Gubernur Banten Tidak Temui Buruh saat Demonstrasi

Menurut Kamaludin, persoalan ini harus dilihat secara utuh, jangan sepotong-potong. “Buruh itu juga manusia, mereka punya perasaan, harusnya dilakukan dialog secara baik-baik,” ujar Kamaludin.

Kamaludin menjelaskan kondisi ini semakin memanas akibat statement yang beredar baik pro maupun kontra terhadap situasi yang terjadi antara gubernur dan buruh.

“Seperti pernyataan sikap oleh sekelompok mahasiswa yang langsung mempermasalahkan buruh. Seharusnya mahasiswa ini melakukan identifikasi dan mengurai kronologi persoalan antara Gubernur Banten dan buruh. Lalu melakukan analisa dan kajian, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota termasuk komunitas organisasi buruh, sehingga kondisi ini menjadi kajian akademik yang akan mempengaruhi langkah dan kebijakan yang dianggap keliru,” ujarnya.

Baca Juga : Usai Ditetapkan Tersangka, Buruh yang Duduki Kursi Gubernur Banten Ngaku Aksinya Hanya Spontan

Solmet yang notabene relawan Jokowi, sangat menyayangkan statement Gubernur WH yang menarik Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalla pada kekisruhan yang terjadi antara Gubernur Banten dan buruh.

“Kami berkeyakinan, bahwa presiden dan Menteri Investasi tidak akan menyakiti kaum buruh. Selama ini presiden selalu menunjukkan sikap seorang negarawan dan mau terjun langsung ke rakyatnya,” tegas Kamaludin.

Menurut Kamaludin, apa yang disampaikan ke permukaan adalah sikap tegas presiden terhadap aturan yang sudah ditetapkan yaitu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Dan harus diingat, presiden tidak alergi terhadap kontrol ataupun kritik, malah selalu dengan terbuka membuka ruang seluas-luasnya untuk dilakukan komunikasi. Namun ternyata ruang komunikasi yang diinginkan kaum buruh di Banten tidak dibuka oleh Gubernur Banten, yang nota bene kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ujar Kamaludin.

Kamaludin juga menyayangkan sikap beberapa rekan buruh yang tidak tampil humanis dalam rangkaian aksi unjuk rasa terkait tuntutan kenaikan upah.

“Memang sulit melakukan deteksi atas tindakan pada kumpulan massa buruh yang begitu banyak, tapi di sisi lain mungkin kondisi psikologis dan emosional kaum buruh sudah memuncak, karena statement Gubernur yang terkesan memarginalkan kaum buruh. Persoalan ini harusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan duduk bersama. Namun hal ini tidak dilakukan. Patut disayangkan,” katanya.

Kamaludin berpendapat, apa yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Gubernur Banten dengan melaporkan buruh atas kejadian di ruang kerja Gubernur itu adalah hak pibadi atau pun kelembagaan sebagai Gubernur Banten yang juga dilindungi oleh undang-undang.

“Namun alangkah baiknya bila kedua belah pihak ini bisa menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi dan akan menghasilkan kesepakatan untuk menata dan membangun investasi yang sehat dan kondusif di antara pemerintah provinsi, pengusaha dan buruh,” pungkas Kamaludin. (dam)

Tags: demo buruhGubernur Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

Menteri Koperasi, OC Kaligis hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Nasional

Menteri Koperasi, OC Kaligis hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:05
Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Nasional

Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 19:35
wa
Nasional

Waspada Digital Grooming Anak via Grup WhatsApp: Pakar Siber Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 4 September 2026 - 14:04
to
Nasional

Mendagri: Semua Kepala Daerah Harus Sepakat Bersihkan Kota

Jumat, 4 September 2026 - 12:22
mbg
Nasional

Komnas HAM Minta Pengusutan Keracunan MBG di Sejumlah Daerah Dilakukan Transparan

Jumat, 4 September 2026 - 11:21
market
Nasional

Militansi Pelanggan Berawal dari Kejujuran: Catatan Kritis Harpelnas 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:50

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.