• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 - 16:33
in Nasional
demo buruh

Buruh saat melakukan aksi demontrasi di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu (22/12/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi anarkis buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat ini semakin memanas. Kasus ini telah masuk ke ranah hukum dan Polda Banten telah menetapkan enam buruh sebagai tersangka.

Sekretaris Jenderal Dewan Persaudaraan Nasional Solidaritas Merah Putih (DPN Solmet), Kamaludin, mengatakan persoalan buruh ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mengedepankan dialog tanpa harus dibawa ke ranah hukum.

BacaJuga:

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

“Situasinya terlihat semakin memanas. Kasus ini berawal dari tuntutan buruh yang protes terhadap penetapan upah minimun kota/kabupaten (UMK) se-Provinsi Banten. Statement Gubernur WH yang blunder dengan meminta para pengusaha untuk mencari pekerja baru, jika buruh benar-benar mogok. Kaum buruh kemudian melakukan aksi dan puncaknya menduduki ruang kerja Gubernur hingga berujung pelaporan oleh tim kuasa hukum gubernur ke Polda Banten. Pelaporan ini semakin memperuncing situasi,” ujar Kamaludin kepada Indoposco.id, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : Kuasa Hukum Sampaikan Alasan Gubernur Banten Tidak Temui Buruh saat Demonstrasi

Menurut Kamaludin, persoalan ini harus dilihat secara utuh, jangan sepotong-potong. “Buruh itu juga manusia, mereka punya perasaan, harusnya dilakukan dialog secara baik-baik,” ujar Kamaludin.

Kamaludin menjelaskan kondisi ini semakin memanas akibat statement yang beredar baik pro maupun kontra terhadap situasi yang terjadi antara gubernur dan buruh.

“Seperti pernyataan sikap oleh sekelompok mahasiswa yang langsung mempermasalahkan buruh. Seharusnya mahasiswa ini melakukan identifikasi dan mengurai kronologi persoalan antara Gubernur Banten dan buruh. Lalu melakukan analisa dan kajian, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota termasuk komunitas organisasi buruh, sehingga kondisi ini menjadi kajian akademik yang akan mempengaruhi langkah dan kebijakan yang dianggap keliru,” ujarnya.

Baca Juga : Usai Ditetapkan Tersangka, Buruh yang Duduki Kursi Gubernur Banten Ngaku Aksinya Hanya Spontan

Solmet yang notabene relawan Jokowi, sangat menyayangkan statement Gubernur WH yang menarik Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalla pada kekisruhan yang terjadi antara Gubernur Banten dan buruh.

“Kami berkeyakinan, bahwa presiden dan Menteri Investasi tidak akan menyakiti kaum buruh. Selama ini presiden selalu menunjukkan sikap seorang negarawan dan mau terjun langsung ke rakyatnya,” tegas Kamaludin.

Menurut Kamaludin, apa yang disampaikan ke permukaan adalah sikap tegas presiden terhadap aturan yang sudah ditetapkan yaitu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Dan harus diingat, presiden tidak alergi terhadap kontrol ataupun kritik, malah selalu dengan terbuka membuka ruang seluas-luasnya untuk dilakukan komunikasi. Namun ternyata ruang komunikasi yang diinginkan kaum buruh di Banten tidak dibuka oleh Gubernur Banten, yang nota bene kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ujar Kamaludin.

Kamaludin juga menyayangkan sikap beberapa rekan buruh yang tidak tampil humanis dalam rangkaian aksi unjuk rasa terkait tuntutan kenaikan upah.

“Memang sulit melakukan deteksi atas tindakan pada kumpulan massa buruh yang begitu banyak, tapi di sisi lain mungkin kondisi psikologis dan emosional kaum buruh sudah memuncak, karena statement Gubernur yang terkesan memarginalkan kaum buruh. Persoalan ini harusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan duduk bersama. Namun hal ini tidak dilakukan. Patut disayangkan,” katanya.

Kamaludin berpendapat, apa yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Gubernur Banten dengan melaporkan buruh atas kejadian di ruang kerja Gubernur itu adalah hak pibadi atau pun kelembagaan sebagai Gubernur Banten yang juga dilindungi oleh undang-undang.

“Namun alangkah baiknya bila kedua belah pihak ini bisa menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi dan akan menghasilkan kesepakatan untuk menata dan membangun investasi yang sehat dan kondusif di antara pemerintah provinsi, pengusaha dan buruh,” pungkas Kamaludin. (dam)

Tags: demo buruhGubernur Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Nasional

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Jogja
Nasional

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:21
ai
Nasional

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:14
menag
Nasional

Menag: PIP Sasar Lebih dari 5 Juta Siswa Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:22
umat
Nasional

Optimalkan Dana Umat Tembus Rp 49 Triliun, Kemenag Siapkan Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:23
bpjss
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Marbot dan Guru Mengaji di Kebayoran Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2631 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.