• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Omicron Merebak, Warga Indonesia Diminta Tidak Perlu ke Luar Negeri

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 26 Desember 2021 - 22:06
in Headline
jubir kemenkes

Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Kasus Covid-19 varian baru Omicron saat ini sedang merebak di beberapa negara di dunia. Saat ini, di Indonesia jumlah orang yang terkonfirmasi Omicron telah bertambah menjadi 46 kasus.

Karena itu, warga Indonesia diminta tidak perlu ke luar negeri kalau tidak ada keperluan yang mendesak.

BacaJuga:

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito ketika dihubungi indoposco.id, Minggu (26/12/2021) malam. Ia mengatakan masyarakat dapat berperan dengan menumbuhkan sikap bertanggung jawab termasuk melakukan mobilitas sesuai urgensinya.

Baca Juga : Total Kasus Terkonfirmasi Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus

“Tidak perlu ke luar negeri bila tidak ada keperluan mendesak karena Omicron sedang merebak di beberapa negara,” ujar Wiku.

Wiku menegaskan, pada prinsipnya semua elemen memiliki peran yang penting mensukseskan berbagai upaya pengendalian Covid-19, termasuk masyarakat.

“Pemerintah telah mengantisipasi peluang penularan Covid-19 dengan sebisa mungkin mengatur kebijakan mobilitas maupun protokol kesehatan di berbagai sektor sosial masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kata Wiku, masyarakat pun harus berperan dengan menegakkan peraturan dan disiplin dengan sistem yang sudah ada agar upaya pencegahannya optimal.

Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan adanya aturan pengetatan perjalanan seperti hanya orang yang sudah divaksin dua kali dan periksa polymerase chain reaction (PCR) termasuk pada anak usia kurang dari 12 tahun merupakan upaya untuk menahan laju penularan Covid-19.

“Operasi lilin yang dilakukan Polri untuk mengecek syarat perjalanan dan termasuk melakukan pemeriksaan antigen di tempat dan vaksinasi di tempat,” ujar Nadia.

Selain itu, kata Nadia, pengetatan aturan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata dan mengingatkan pengelola pusat perbelajaan, restoran dan tempat wisata bertujuan untuk memastikan PeduliLindungi digunakan dan emeastikan tidak ada kerumunan.

“Aktifkan satgas prokes, penting juga pemerintah daerah memastikan kepatuhan pengelola tempat publik dan menegur atau menutup jam operasional bila memang dibutuhkan,” pungkas Nadia. (dam)

Tags: covid-19KemenkesLuar NegeriOmicron

Berita Terkait.

Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43
cerdas cermat
Headline

Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.