• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

132 Pengedar Narkotika di Serang Ditangkap selama 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 25 Desember 2021 - 12:17
in Nusantara
narkoba

ilustrasi narkoba. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Serang berkomitmen untuk memberantas narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa. Sepanjang 2021, ada 132 orang yang ditetapkan tersangka.

Dari jumlah itu, terdiri dari lima bandar, 102 pengedar dan 25 pengguna narkotika. Dengan barang bukti berupa ganja seberat 3.481,51 gram, sabu sebanyak 107,828 gram, tembakau gorila 693,44 gram.

BacaJuga:

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Kemudian, ekstasi 40 butir, tramadol sebanyak 4.446 butir, hexymer sebanyak 12.520 butir, alprazolam dan rixlona masing-masing lima butir.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria menjelaskan, penangkapan kasus narkotika mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 121 orang.

Baca Juga: Nia Ramadhani Akui Pakai Narkoba sejak April 2021

“Ada kenaikan sebanyak 11 tersangka dibanding pengungkapan tahun 2020 yang hanya 121 tersangka. Begitupun dengan barang bukti narkoba yang diamankan naik signifikan,” jelasnya, Sabtu (25/12/2021).

Ia menyebutkan, kasus yang menjadi perhatian di 2021, ada penggerebegan dua pabrik tembakau gorila dan cairan liquid rokok elektrik (vape) berbahan narkotika.

“Dari dua lokasi pabrik tembakau gorila dan vape ini, tim satresnarkoba mengamankan lima tersangka, berikut barang bukti bahan baku serta peralatan pembuatan tembakau gorila dan vape serta hasil produksi yang siap dipasarkan,” terangnya.

Menurutnya, para pelaku memasarkan hasil produksinya yang mengandung narkotika golongan satu itu melalui media sosial instagram.

Untuk tembakau gorila, dijual dengan kisaran harga Rp450 ribu per 5 gram hingga Rp 100 juta per 3 kilogram. Sedangkan untuk liquid vape yang mengandung narkotika dijual dengan kisaran harga Rp400 ribu per 5 ml hingga Rp1,1 juta per 15 ml.

Sementara untuk bibit yang mengandung narkotika dijual kisaran harga Rp10 juta per lima gram dan Rp320 juta per 300 gram.

“Konsumennya tidak hanya di Banten tapi sudah menyebar hampir di setiap provinsi termasuk Papua. Untuk pengiriman barang terlarang ini, tersangka biasa menggunakan jasa ekspedisi,” ungkapnya. (son)

Tags: Narkobanarkotikapengedar narkobaPolres SerangPolri

Berita Terkait.

viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1759 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.