• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Demokrat Banten Minta Buruh Beretika Sampaikan Aspirasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 24 Desember 2021 - 08:33
in Nusantara
buruh

Aksi buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan tenaga kerja atau buruh. Demokrat mengaku menghormati perjuangan para tenaga kerja di Banten dalam memperjuangkan upahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten,  Yoyon Sujana di Curug, Kota Serang, Jumat (24/12/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Menurutnya, menyampaikan aspirasi  dilindungi oleh pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak Asasi Manusia juga Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga : Demo Buruh di Banten, Pengamat Ini Salahkan Anies

Akan tetapi menurut pria asal Pandeglang itu, penyampaian aspirasi di muka umum juga dibatasin dengan aturan hukum dan etika. Dirinya juga menyayangkan insiden demonstrasi yang dilakukan buruh di Gedung Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021).

“Kami sangat menghormati perjuangan sahabat-sahabat buruh untuk mendapatkan kenaikan upah. Tapi peristiwa kemarin telah mencoreng muka kita semua sebagai warga Banten yang terkenal sopan dan mengedepankan dialog,” katanya.

Menurutnya, kejadian buruk pada saat aksi demonstrasi kemarin bisa dihindari jika Dinas Tenaga Kerja mampu melakukan komunikasi yang baik dengan perwakilan buruh dan melaporkan kepada Gubernur Banten.

“Tidak ada salahnya belajar dari Pemprov DKI yang melakukan revisi UMP, karena yang tidak boleh itu melanggar aturan hukum dan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Yoyon Sujana meyakini, Gubernur Banten selalu selalu memikirkan kesejahteraan para buruh, sebagaimana kebijakan beliau yang meningkatkan kesejahteraan tenaga guru honorer, hanya saja terkait kenaikan upah minimum provinsi sudah diatur oleh Undang-Undang 11 tahun 2020 dan PP 36 Tahun 2021, sehingga perlu untuk lakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Dinas Tenaga Kerja ‘kan bisa lakukan konsultasi dengan Kementrian ketenagakerajaan, karena pasca Pemprov DKI merivisi UMP, pasti buruh Banten akan meminta hal yang sama,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang.

Terkait aksi pendudukan ruang kerja Gubernur yang dilakukan para buruh pada Rabu, 22 Desember 2021, Fraksi Partai Demokrat mengutuk keras dan meminta aparat penegak hukum melakukan tugasnya.

“Gubernur itu wakil pemerintah pusat di daerah, ruang kerjanya adalah simbol Pemerintahan Daerah, tidak diperbolehkan siapapun mendudukinya tanpa izin dan menabrak aturan tata krama,” pungkasnya. (yas)

Tags: demo buruhdemokrat bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.