• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 20:48
in Nasional
illustrasi

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, Bea Cukai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengawasi dan menindaki upaya peredaran gelap narkoba. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pangkal Pinang bersama BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkal Pinang mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Pada penindakan ini, berhasil diamankan 1 orang tersangka berinisial Y, beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 100,95 gram, dan barang bukti lainnya. Penangkapan dilakukan di Simpang 4 Kuburan Kecamatan Gabek, Kota Pangkal Pinang,” papar Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi.

BacaJuga:

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Baca Juga : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Dua Kota

Firman juga menjelaskan bahwa Bea Cukai Tarakan juga berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Utara untuk mengadakan konferensi pers hasil penindakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. “Petugas Bea Cukai Tarakan melaksanakan penindakan di dua tempat berbeda, yang pertama di Kelurahan Karang Anyar Pantai, dan berhasil mengamankan sabu seberat 2.857,69 gram, dan 37 pil ekstasi yang dimasukkan ke box sterofoam berisi ikan bandeng beku. Sementara penindakan kedua dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Selor Timur, dan berhasil mengamankan 5.000 gram sabu di rumah salah satu tersangka,” ungkapnya.

Harapan selanjutnya, Bea Cukai dapat terus secara aktif berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk turut melakukan pengawasan dan menindak tegas pelaku penyelundupan narkoba di berbagai daerah. Serta untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari dampak penyalahgunaan narkoba yang membahayakan. (ipos)

Tags: Bea Cukaibnnnarkotika

Berita Terkait.

snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13
Kementerian PANRB
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38
harman
Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.