• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh

Redaksi by Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 - 20:30
in Nusantara
buruh

Aksi buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Demontrasi yang dilakukan buruh berujung dengan pendudukan Kantor Gubernur Banten. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan atas tuntutannya yang belum dikabulkan.

Ditambah, mereka marah terhadap ucapan Wahidin Halim yang menyarankan pengusaha agar mengganti pekerja yang tidak setuju dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Hardian Syah sebagai Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang.

“Ini hanya menunjukan agar merevisi UMK gubernur, karena kewenangan mutlak, absolut dari gubernur,” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga : Buruh Minta Kelayakan Hidup, WH: Banten Paling Tinggi

Hardian menerangkan, pada awal Desember 2021 buruh mengirimkan surat permintaan revisi UMK. Namun hingga kini tidak ada jawaban.

Tetapi di media massa, gubernur malah membuat stetmen agar pengusaha mengganti pekerja yang tidak setuju keputusannya dalam menaikan UMK.

“Ini menambah kemarahan dari para buruh. Pada hari ini bersepakat melakukan unjuk rasa pendudukan kantor Gubernur Banten,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Gubernur Banten agar mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada seluruh buruh.

“Meminta kepada Gubernur Banten mencabut stetmen yang telah diucapkan kepada media, karena kalimat ini menyuluh buruh,” tegasnya.

Di sisi lain, Hardian menjelaskan tentang aksinya yang menduduki Kantor Gubernur Banten. Menurutnya, awalnya pimpinan serikat buruh meminta agar perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menemui buruh.

Namun selama berjam-jam, tidak ada satu pun wakil Pemprov Banten yang menemuinya. Hingga akhirnya para buruh bertekad mencari gubernur hingga ke kantornya.

“Perwakilan buruh meminta dipertemukan dengan perwakilan Gubernur Banten, tapi itu tidak terlaksana, tidak ada satupun pemerintah menemui buruh. Sehingga ditunggu berjam-jam tidak ditemui, akhirnya buruh kecewa ingin mengecek keberadaan gubernur, hingga masuk ke dalam ternyata di ruangannya kosong gubernur tidak ada di tempat,” jelasnya.

Ia tetap menuntut Gubernur Banten untuk merevisi penetapan UMK 2022 dan mengabulkan permintaan buruh.

“Kami berharap agar merevisi karena ada beberapa kabupaten yang tidak naik. Kenaikannya cuma Rp 23 ribu,” tuturnya. (son)

Tags: buruhdemo buruhdemonstrasiGubernur Bantenumk 2022
Previous Post

Jumlah Korban Meninggal Erupsi Gunung Semeru Jadi 51 Orang

Next Post

Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Beberkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Beberkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Beberkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.