• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 - 20:30
in Daerah
buruh

Aksi buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Demontrasi yang dilakukan buruh berujung dengan pendudukan Kantor Gubernur Banten. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan atas tuntutannya yang belum dikabulkan.

Ditambah, mereka marah terhadap ucapan Wahidin Halim yang menyarankan pengusaha agar mengganti pekerja yang tidak setuju dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.

BacaJuga:

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Hal itu diungkapkan oleh Hardian Syah sebagai Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang.

“Ini hanya menunjukan agar merevisi UMK gubernur, karena kewenangan mutlak, absolut dari gubernur,” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga : Buruh Minta Kelayakan Hidup, WH: Banten Paling Tinggi

Hardian menerangkan, pada awal Desember 2021 buruh mengirimkan surat permintaan revisi UMK. Namun hingga kini tidak ada jawaban.

Tetapi di media massa, gubernur malah membuat stetmen agar pengusaha mengganti pekerja yang tidak setuju keputusannya dalam menaikan UMK.

“Ini menambah kemarahan dari para buruh. Pada hari ini bersepakat melakukan unjuk rasa pendudukan kantor Gubernur Banten,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Gubernur Banten agar mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada seluruh buruh.

“Meminta kepada Gubernur Banten mencabut stetmen yang telah diucapkan kepada media, karena kalimat ini menyuluh buruh,” tegasnya.

Di sisi lain, Hardian menjelaskan tentang aksinya yang menduduki Kantor Gubernur Banten. Menurutnya, awalnya pimpinan serikat buruh meminta agar perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menemui buruh.

Namun selama berjam-jam, tidak ada satu pun wakil Pemprov Banten yang menemuinya. Hingga akhirnya para buruh bertekad mencari gubernur hingga ke kantornya.

“Perwakilan buruh meminta dipertemukan dengan perwakilan Gubernur Banten, tapi itu tidak terlaksana, tidak ada satupun pemerintah menemui buruh. Sehingga ditunggu berjam-jam tidak ditemui, akhirnya buruh kecewa ingin mengecek keberadaan gubernur, hingga masuk ke dalam ternyata di ruangannya kosong gubernur tidak ada di tempat,” jelasnya.

Ia tetap menuntut Gubernur Banten untuk merevisi penetapan UMK 2022 dan mengabulkan permintaan buruh.

“Kami berharap agar merevisi karena ada beberapa kabupaten yang tidak naik. Kenaikannya cuma Rp 23 ribu,” tuturnya. (son)

Tags: buruhdemo buruhdemonstrasiGubernur Bantenumk 2022

Berita Terkait.

petani
Daerah

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30
sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08
bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.