• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kota Serang Belum Bisa Gelar Vaksin Anak 6-11 Tahun

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 19 Desember 2021 - 14:30
in Nusantara
kota serang

illustrasi - kota serang . sumber:bkpsdm.serangkota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Vaksinasi masih menjadi ujung tombak bagi pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sebab dengan cara itu, kekebalan tubuh secara kelompok dapat terbentuk.

Mengingat, sampai saat ini tidak ada obat untuk mematikan virus corona. Kekuatan tubuh menjadi penentu perlawanan terhadap Covid-19.

BacaJuga:

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ada beberapa kategori vaksin yang disediakan pemerintah untuk masyarakat. Mulai dari vaksin lansia, vaksin umum, vaksin pelajar 12-17 tahun, dan vaksin anak 6-11 tahun.

Baca Juga : Capaian Vaksinasi Lansia di Kota Serang Rendah

Baru-baru ini juga pemerintah menggelar serentak vaksin 6-11 tahun kepada anak. Namun, Kota Serang tidak kebagian jatah dosis vaksin.

Hal itu dikarenakan, Kota Serang dianggap belum bisa menggelar vaksinasi. Terlebih, target vaksinasi yang lain capaiannya di bawah target.

“Vaksin anak-anak target belum bisa dilaksanakan,” kata Wali Kota Serang Syafrudin, Minggu (19/12/2021).

Dia menerangkan, Kota Serang bisa menggelar vaksinasi anak setelah vaksin pelajar dan lansia di atas 60 persen.

Sementara berdasarkan data yang ada, capaian vaksinasi lansia dosis pertama baru 46 persen. Sedangkan vaksinasi dosisi kedua hanya mencapai 26,77 persen.

“Karena target vaksin anak-anak itu lansia harus di atas 60 persen,” terangnya.

Pihaknya menargetkan, vaksinasi anak 6-11 tahun dapat digelar pada awal tahun 2022.

“Mudah-mudahan lansia sudah mencapai target 60 persen. Sehingga anak sekolah di awal Januari sudah divaksin,” harapnya. (son)

Tags: Pemkot SerangVaksin AnakVaksinasi Covid-19

Berita Terkait.

ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03
bc4
Nusantara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Sasar Kawasan Industri IMIP, Bea Cukai Morowali Sita 21 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 13:13
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

Rabu, 15 April 2026 - 08:40

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.