• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Penyebab Anak 6-11 Tahun di Kota Serang Belum Divaksin

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 19 Desember 2021 - 18:51
in Nusantara
vaksinasi anak-anak

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dari Sinovac kepada seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Foto: Antara/Fransisco Carolio

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum mengakselerasikan vaksinasi terhadap anak 6-11 tahun. Pasalnya, ada syarat capaian target vaksinasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Sampai saat ini, Kota Serang belum melampaui target vaksinasi tersebut. Sehingga, pemerintah pusat belum dapat mendistribusikan dosis vaksin untuk anak-anak.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, A. Hasanuddin mengatakan, ada sebanyak 77.231 anak berusia 6-11 tahun. Semuanya belum diberikan vaksinasi.

Baca Juga : Mau Tahu Lokasi Vaksinasi Anak, Simak Informasi Ini

Ia menerangkan, salah satu penyebab vaksin anak belum bisa dilakukan lantaran capaian vaksinasi terhdap lansia belum melampaui target.

“Sebetulnya belum bisa dilakukan, karena ada tiga syarat vaksinasi anak itu,” katanya, Minggu (19/12/2021).

Ia menjelaskan, ada tiga syarat bagi daerah bisa melaksanakan vaksinasi anak. Yang pertama, lansianya harus mencapai 60 persen. Kedua, dosis pertama untuk umum harus mencapai 70 persen, ini sudah terlampaui karena sudah 92 persen. Ketiga, dosis keduanya harus 42 persen, sudah terlampaui karena 64 persen.

Baca Juga : OJK Bersama BJB Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Tangsel

“Jadi persyaratan satu dan dua sudah terlewat. Hanya satu, vaksin lansia yang  belum,” jelasnya.

Ia mengaku akan menggenjot vaksinasi terhadap anak pada akhir tahun ini. Sehingga vaksinasi buat anak dapat dilakukan pada Januari 2022.

“Kita genjot, sehingga nantinya di buan Januari bisa melakukan vaksin anak dari 6-11 tahun. Upaya kita menjemput bola kita yang ke rumah lansia,” ujarnya.

Ia berdalih, terdapat kesulitan dalam memvaksin lansia. Salah satunya, lansia cenderung minim dalam beraktivitas. Kemudian memiliki komorbid dan tensi darahnya tinggi.

“Perbedaan lansia dan kita yang produktif aktif berbeda. Contoh bepergian menggunakan pesawat harus pakai peduli lindungi, dan sudah divaksin. Kadang lansia tidak bepergian, maka mereka enggan,” dalihnya. (son)

Tags: kota serangvaksinasi anak

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.