• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 7 April 2026 - 09:10
in Nusantara
Nanas

Ilustrasi pedagang nanas. Dokumen Kementan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perhatian publik. Pasalnya, proses penetapan tersangka dan penahanan dinilai berlangsung cepat, sementara audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum dilakukan.

Ketua Umum (Ketum) Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Adi Yusuf Tamburaka, menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait fondasi hukum dalam perkara tersebut.

BacaJuga:

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

“Dalam tindak pidana korupsi (Tipikor), kerugian negara adalah unsur utama. Tanpa audit resmi dari BPK, dasar penetapan tersangka menjadi lemah dan berpotensi cacat hukum,” ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Adi Yusuf Tamburaka dalam keterangan, Selasa (7/4/2026).

Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan bahwa kewenangan untuk menyatakan dan menghitung kerugian negara secara sah berada pada BPK. Dengan demikian, proses hukum yang berjalan tanpa audit tersebut dinilai prematur.

“Setiap langkah hukum harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis bukti yang kuat. Apalagi kasus ini diduga menyeret nama penjabat Pemerintah Daerah (Pemda),” katanya.

Menurut Adi, pola penanganan perkara seperti ini bukan pertama kali terjadi. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, penetapan tersangka dilakukan sebelum audit final, yang pada akhirnya melemah di pengadilan.

Dampaknya, lanjut dia, reputasi pihak yang terlibat sudah terlanjur rusak, sementara pembuktian hukum belum kuat.

“Jika pola ini terus berulang, maka hukum berisiko bergeser dari instrumen keadilan menjadi alat tekanan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti substansi perkara yang berkaitan dengan kebijakan publik. Program pengadaan bibit nanas merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah di sektor pertanian. Dalam praktik pemerintahan, tidak semua kebijakan berjalan sempurna atau efisien.

“Jika setiap kebijakan yang dianggap tidak optimal langsung dipidanakan tanpa pembuktian kerugian negara yang sah, maka birokrasi akan diliputi ketakutan. Pejabat publik bisa enggan mengambil keputusan, dan inovasi akan terhambat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tergesa-gesa tanpa dasar audit yang kuat dapat merusak kredibilitas aparat penegak hukum. Risiko terbesar adalah ketika perkara tidak mampu dibuktikan di pengadilan, yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

“Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan percepatan, melainkan ketelitian dan integritas. Audit BPK harus menjadi fondasi utama sebelum proses hukum dilanjutkan,” ungkapnya. (nas)

Tags: BPKkorupsipengadaan bibit nanassulsel

Berita Terkait.

Gempa-Mandailing-Natal
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20
tni
Nusantara

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:09
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:25
Penindakan
Nusantara

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:44
Peninjauan
Nusantara

Satgas MBG Kadin Indonesia Puji SPPG Jayabaya: Standar Kebersihan dan Gizi Terbaik

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:24
bire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.