• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Shampo

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 18 Desember 2021 - 20:07
in Nusantara
SABU DALAM SAMPO

Narkoba jenis sabu-sabu disita petugas Rutan Surabaya. ANTARA/HO-Kanwilkumham Jatim

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur membatalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kemasan botol sampo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu, mengatakan petugas Rutan Surabaya di Medaeng membatalkan upaya penyelundupan serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo,” ucapnya dalam keterangan pers.

Ia mengemukakan, barang yang diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu tersebut setelah dilakukan penimbangan memiliki berat sekitar 29,78 gr.

Baca Juga: Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu

Baginya, penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang pesanan untuk warga binaan.

“Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkoba ke Rutan I Surabaya bisa digagalkan,” ucap Krismono.

Sebelumnya, Krismono mengingatkan jajarannya untuk memperketat penjagaan jelang libur Natal dan tahun baru.

Baginya, euforia di luar tembok lapas atau rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.

“Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen Natal dan Tahun Baru 2022 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat,” tutur Krismono.

Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa temuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, ucap Hendrajati, petugas melakukan penggeledahan setiap barang yang dititipkan. Termasuk saat SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya yang mendekam di Rutan Surabaya berinisial WAS.

“Karena sampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik,” ucap Hendrajati.

Saat dipindah itulah, seketika macet. Petugas pun curiga karena botol sampo masih cukup berat. Akhirnya, saat dibongkar, petugas mendapati ada delapan poket serbuk putih yang dibungkus plastik hitam.

Namun, tutur dia, SW mengaku bahwa barang tersebut merupakan pesanan rekan warga binaan lain atas nama DA.

“Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya,” tutur Hendrajati pula.

Untuk tindak lanjut, pihak rutan yang terdapat di Desa Medaeng itu menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru. Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.

“Untuk menentukan keterlibatan maupun pendalaman kasus selanjutnya, bisa konfirmasi kepada Polsek Waru,” tuturnya lagi. (mg4)

Tags: Penyelundupan Sabu-Sabu dalam ShampoRutan Surabayasabu-sabuShampo
Previous Post

Sriwijaya FC Pelajari Taktik Kalahkan Persis Solo

Next Post

RUU TPKS Harus Berpihak pada Korban

Related Posts

17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
Next Post
ruu tpks

RUU TPKS Harus Berpihak pada Korban

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.