• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dan Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 Desember 2021 - 22:51
in Nusantara
kanwil bc riau

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara menggelar konferensi pers penggagalan penyelundupan 9,5 juta batang rokok ilegal di Pangkalan Operasi Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Selasa (14/12/2021).

Penggagalan penyelundupan tersebut dilakukan pada tanggal 27 November 2021 oleh tim patroli Bea Cukai Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dengan kapal BC-10002 bersinergi dengan Kanwil Bea Cukai Sumut.

BacaJuga:

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Parjiya mengungkapkan kronologi penggagalan penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Barang Ilegal Lainnya di Bali dan Kediri

“Satu unit kapal motor dengan nama Kapal KM. Kembar Mandiri GT. 165 di Perairan Timut Laut Pulau Berhala, Sumatera Utara yang berasal dari Singapura tujuan Sigli, Aceh, berhasil diamankan petugas. Dari penindakan ini ditetapkan lima tersangka dengan inisial M, ZP, AFS, OA, dan ADP. Turut diamankan barang bukti sebanyak 9.500.000 batang rokok. Perkiraan nilai barang berupa rokok yang gagal diselundupkan tersebut berjumlah Rp4.750.000.000,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10.751.494.850,00,” rincinya.

Selain faktor kesehatan, menurut Parjiya peredaran rokok ilegal juga dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok yang mengakibatkan tutupnya pabrik rokok dalam negeri.

Lebih lanjut ia menyebutkan dengan banyaknya rokok ilegal yang beredar akan berakibat pada menurunnya pendapatan negara di bidang cukai.

“Saya harap sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain yang telah dilakukan selama ini akan dapat kita tingkatkan di tahun 2022 mendatang. Partisipasi dan peran aktif masyarakat untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal juga sangat kami harapkan. Caranya mudah, cukup dengan tidak mengkonsumsi dan menggunakan barang ilegal,” tutup Parjiya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Kepulauan RiauBea Cukai Sumatera Utararokok ilegal
Berita Sebelumnya

Semeru Siaga Level 3, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Wilayah Besuk Kobokan

Berita Berikutnya

Menparekraf – Gubernur Bali Bahas Langkah Percepatan Pemulihan Parekraf

Berita Terkait.

17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.52.22
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:42
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.45.53
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:27
IMG-20251220-WA0005
Nusantara

Wamensos Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09
sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
Berita Berikutnya
sandiaga

Menparekraf - Gubernur Bali Bahas Langkah Percepatan Pemulihan Parekraf

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.