• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Nia Ramadhani Akui Pakai Narkoba sejak April 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 Desember 2021 - 15:15
in Gaya Hidup
narkotika

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Terdakwa perkara penyalahgunaan narkotika artis Nia Ramadhani. Kamis (16/12) . Foto:Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa perkara penyalahgunaan narkotika artis Nia Ramadhani, mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi.

Nia saat menjawab pertanyaan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan, Kamis (16/12), mengatakan barang terlarang itu dikonsumsi bermula ketika dirinya merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014.

BacaJuga:

Pererat Hubungan Bisnis dan Kolaborasi, Ambhara Hotel Jakarta Sukses Gelar Corporate Gathering Bertema “Tropical Pool Party”

Geely Gandeng Electronic City, Pajang Starray EM-i dan EX2 di Undian Spesial Berhadiah Mobil Listrik

Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2 Ribu Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf

Artis berusia 31 tahun itu mengaku, merasa tidak ada tempat untuk berbagi cerita kesedihan bahkan kepada sang suami, Ardi Bakrie.

Baca Juga : Nia Ramadhani Telat Sidang, Ini Penjelasannya

“April sampai Juli 2021, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali,” kata Nia Ramadhani seperti dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).

“Saya kepikiran almarhum ayah di April lalu itu, lalu saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman aku,” katanya.

Menurut Nia, saat menceritakan kesedihannya kepada koleganya, jawaban yang dia dapatkan bertolak belakang dari harapannya.

Dia dianggap tidak boleh bersedih, lantaran memiliki kehidupan sempurna dan keluarga dengan ekonomi mapan.

“Saya cerita ke teman saya, saya sedih dan terpuruk. Teman saya bilang, Nia enggak patut untuk sedih,” ungkapnya.

Lantas, untuk menghilangkan rasa sedihnya, Nia teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada tahun 2006 yang menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.

“Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy,” ujarnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto sebelumnya didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.

Baca Juga : Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Hakim Pimpinan Muhammad Damis saat membuka persidangan pemeriksaan keterangan terdakwa pukul 10.00 WIB memperingatkam ketiga terdakwa untuk memberikan keterangan yang jujur di tengah persidangan.

“Memperingatkan kepada saudara beritga agar memberikan keterangan jujur di persidangan. Mohon kepada saudara- saudara memberikan keterangan apa adanya,” katanya.

Adapun ketiga terdakwa memberikan kesaksiannya terhadap terdakwa lainnya, karena ketiga terdakwa merupakan satu perkara yang sama.(mg1)

Tags: Artis NarkobaNia Ramadhani

Berita Terkait.

ambhara
Gaya Hidup

Pererat Hubungan Bisnis dan Kolaborasi, Ambhara Hotel Jakarta Sukses Gelar Corporate Gathering Bertema “Tropical Pool Party”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:05
Geely Gandeng Electronic City, Pajang Starray EM-i dan EX2 di Undian Spesial Berhadiah Mobil Listrik
Gaya Hidup

Geely Gandeng Electronic City, Pajang Starray EM-i dan EX2 di Undian Spesial Berhadiah Mobil Listrik

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:03
Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2 Ribu Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf
Gaya Hidup

Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2 Ribu Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:34
asian
Gaya Hidup

theAsianparent Awards 2026 Umumkan Produk Ibu dan Anak Pilihan Keluarga Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:25
maka
Gaya Hidup

MAKA Grup Kembali Gelar MAKA Fest, Hidupkan Semangat Tumbuh SAMA-SAMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:22
grandhika
Gaya Hidup

Hotel GranDhika Indonesia Raih Penghargaan Layanan Terbaik di Danantara CX100 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:30

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID – Kabar yang dinanti pencinta sepak bola Tanah Air akhirnya datang. Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi merilis jadwal...

SelengkapnyaDetails
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4852 shares
    Share 1941 Tweet 1213
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.