• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sejarah KKP, PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Capai Rp700 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Desember 2021 - 20:13
in Nasional
kkp

Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Trian Yunanda (tengah) didampingi para pejabat Eselon II lingkup DJPT, saat jumpa pers, di kantor KKP, Rabu (15/12).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap terus mengalami kenaikan. Diperkirakan per Rabu (15/12/2021) PNBP yang diterima mencapai Rp700 miliar melampaui capaian PNBP tahun lalu sebesar Rp643,60 miliar.

Peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT). Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan sejumlah (SIKPI).

BacaJuga:

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda mengatakan usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi. Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu.

Baca Juga : Selalu Ada Terobosan Siapkan Riset dan SDM Unggul Kelautan Perikanan

“Awalnya memang ada penolakan terhadap kenaikan pungutan hasil perikanan. Meski demikian, KKP gencar melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. Ini merupakan bukti keterbukaan KKP yang mau menerima masukan untuk merevisi beberapa peraturan dibantaranya harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan,” terangnya.

Catatan positif juga ditorehkan Ditjen Perikanan Tangkap pada kinerja tahun 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19. Nilai tukar nelayan (NTN) mencapai angka 105,9 pada bulan November tahun 2021. Volume produksi perikanan pada triwulan III tercatat sebesar 5,80 juta ton dengan nilai produksi mencapai Rp168,2 triliun.

“Perkembangan penanganan covid-19 termasuk berbagai kegiatan dan bantuan yang dilaksanakan KKP, sejak bulan Mei 2020 NTN menunjukkan tren yang meningkat kembali. NTN telah mengalami rebound. Begitu pula volume, nilai produksi dan aktivitas usaha perizinan perikanan tangkap,” lanjutnya.

Baca Juga : KKP Zero Tolerance Terhadap Illegal Fishing, Ini Buktinya

Adapun program prioritas untuk PEN yang telah digulirkan antara lain 14 unit kapal penangkap ikan, 12.525 paket bantuan alat penangkapan ikan, 1.875 sertifikasi awak kapal perikanan, 76.597 fasilitasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, 12.896 identifikasi dan fasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan.

Selain itu juga telah dilaksanakan 32 lokasi bakti nelayan, pengembangan 17 pelabuhan perikanan, pengembangan kampung nelayan maju di 5 lokasi, 2 paket rumah ikan, pengembangan TPI perairan darat 1 lokasi, 200 paket bantuan alat bantu usaha perikanan dan perlindungan nelayan serta fasilitasi permodalan kepada 1.588 nelayan.

Sedangkan kegiatan prioritas melalui dana alokasi khusus kelautan dan perikanan 2021 yaitu 2.284 unit kapal laut <5GT, 612 kapal perairan darat <3GT, 24.182 alat penangkapan ikan, 11.550 paket sarana pendukung usaha (GPS, fish finder, lampu dan coolbox) serta pengembangan pelabuhan perikanan di 69 lokasi.

Di kesempatan yang sama, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mansur menerangkan sepanjang tahun 2021 KKP juga telah mereformulasi sejumlah regulasi untuk mendukung penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi. Langkah ini diyakini dapat mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, sekaligus keberlanjutan sumber daya akan lebih terjaga karena pemanfaatan sumber daya ikan dapat benar-benar dikontrol sesuai daya dukungnya.

“Salah satu reformasi peraturan di subsektor perikanan tangkap yaitu larangan penggunaan cantrang yang diatur dalam Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan. Pengajuan perizinan pengalihan cantrang menjadi jaring tarik berkantong pada kapal berukuran >30 GT telah mencapai 874 unit,” beber Mansur.

Untuk mendukung program pemberdayaan nelayan, petunjuk teknis bantuan pemerintah tahun 2022 juga telah diterbitkan pada tahun 2021 dan diharapkan penyaluran bantuan rampung pada pertengahan tahun 2022. Adapun bantuan tersebut berupa 75 unit kapal perikanan, 1.000 bantuan alat penangkapan ikan, 120.000 bantuan premi asuransi nelayan, 2 TPI perairan darat dan 10 paket rumah ikan.

Kegiatan pemberdayaan lainnya yaitu 55 lokasi bakti nelayan, 1 lembaga korporasi nelayan, 7.500 orang difasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, 2.000 orang diversifikasi usaha nelayan, 1.500 nelayan difasilitasi kredit perikanan tangkap, dan 2.500 peningkatan kapasitas kelompok usaha bersama (KUB).

Sedangkan peningkatan kompetensi dan perlindungan nelayan yaitu sertifikasi 23.600 awak kapal perikanan, fasilitasi sertifikasi HAM perikanan pada 60 badan usaha, perjanjian kerja laut pada 12.350 awak kapal perikanan dan peningkatan kompetensi 6.490 nelayan.

Sementara kegiatan pemberdayaan nelayan melalui dana DAK 2022 yaitu 2.163 unit kapal laut <5 GT, 250 unit kapal perairan darat <3 GT, 46.931 alat penangkapan ikan, 3.291 unit mesin kapal, 7.580 unit sarana pendukung usaha (GPS, fish finder, lampu, coolbox) dan 12.136 sarana dan prasarana keselamatan pelayaran.

KKP juga menyiapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pasca produksi. Didukung pula dengan pengembangan 120 kampung nelayan maju termasuk dukungan perlindungan dan pemberdayaan nelayan di dalamnya.

Di samping itu, akan dilakukan pengembangan 4 pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan (eco fishing port) dan 11 lokasi integrated fishing port & internasional fish market melalui pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN). Sedangkan dari dana alokasi khusus (DAK) kelautan dan perikanan pengembangan pelabuhan perikanan dilakukan pada 66 lokasi di 23 provinsi. (ney)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananKKPPNBPSektor Perikanan

Berita Terkait.

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.