• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR Minta Pemda Kelola Rusun dengan Baik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Desember 2021 - 14:33
in Nasional
kementerian pupr
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah daerah yang mendapatkan bantuan pembangunan rumah susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan dapat segera mengelola dengan baik. Hal itu diperlukan agar bangunan vertikal tersebut dapat segera dimanfaatkan dan dihuni oleh masyarakat serta dirawat dengan baik agar tidak mengalami kerusakan.

Demikian benang merah kegiatan audiensi Pemerintah Kota samarinda dengan Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Ruang Rapat Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (14/12/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Teluk Nibung dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Kegiatan audiensi tersebut dipimpin oleh Plt. Direktur Rusun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin dan perwakilan dari Pemkot Samarinda yakni Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Akhmad Husein, Kepala BPBD Samarinda Sumarso, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur Musthofa Otfan dan perwakilan dari Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan.

Baca Juga : Kementerian PUPR Bangun Rusun Mahasiswa Universitas Abulyatama di Aceh

“Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Perumahan telah menerima banyak usulan permohonan bantuan Rusun dari Pemda untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami juga telah banyak membangun Rusun untuk Pemda di seluruh wilayah Indonesia namun bangunan tersebut setidaknya harus segera dikelola dan dimanfaatkan untuk masyarakat apabila telah selesai dibangun,” ujar Plt Direktur Rumah Susun, Maryoko Hadi.

Menurutnya, sejak selesainya pembangunan Rusun sampai dengan dikeluarkannya persetujuan Menteri Keuangan tentang serah terima aset berupa alih status atau hibah, Pemda juga perlu memproses pengelolaan dan penghunian Rusun sesuai peruntukkan yang diusulkan saat pengajuan proposal permohonan bantuan.
Pengelolaan Rusun, imbunya, dapat dilaksanakan Pemda dengan beberapa langkah. Pertama dengan menunjuk badan pengelola Rusun untuk memanfaatkan sebagai tempat hunian dan mengelola Rusun. Kedua dengan mengatur kepenghunian yang mencakup proses penghunian dan penetapan calon penghuni.

Ketiga dengan menjaga keberadaan Barang Milik Negara bangunan agar tetap sesuai dengan fungsinya termasuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan bangunan. Langkah ke empat adalah dengan melakukan pengawasan dan pengelolaan Rusun.

Baca Juga : Menteri PUPR Dorong Pembangunan Infrastruktur yang Lebih Berkualitas

“Sesuai arahan Menteri PUPR maka Pemda sebagai penerima bantuan wajib mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan Rusun sejak proses serah terima pengelolaan dan pengelolaan. Pemda juga dapat berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang ada di daerah terkait pembangunan dan pengelolaan Rusun untuk masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin menyatakan pihaknya siap untuk mengelola Rusun yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR. Adanya pembangunan Rusun untuk tempat tinggal masyarakat juga sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada.

“Kota Samarinda posisinya dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) yakni sekitar 48 menit perjalanan sehingga perlu mengantisipasi perkembangan daerah dan dibutuhkan hunian vertikal seperti Rusun. Hal tersebut diperlukan untuk mengatisipasi adanya arus urbanisasi masyarakat sehingga pembangunan infrastruktur dan perumahan sangat diperlukan,” harapnya. (adv)

Tags: Kementerian PUPRpemdarusun

Berita Terkait.

bc4
Nasional

Bea Cukai Teluk Nibung dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:08
bc3
Nasional

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:07
DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon
Nasional

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:36
bc2
Nasional

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:06
bc
Nasional

Prosedur Pemeriksaan Barang Kiriman Impor: Ini Penjelasan Bea Cukai Terkait Kondisi Kemasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:25
snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.