• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejar Pelarian Adam Musa, Kanwil Kemenkumham Banten Libatkan Polda Riau

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 14 Desember 2021 - 10:20
in Nasional
tahanan kabur

Ilustrasi Tahanan kabur. Antara News/Mansye

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengejaran terhadap narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) 1 Tangerang atas nama Adam Bin Musa terus dilakukan. Warga binaan tersebut melarikan diri sejak 8 Desember 2021 lalu. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan, Selasa (14/12/2021).

Ia mengatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten sebagai penanggung jawab wilayah, telah bekerja sama dengan Kepolisian melakukan pengejaran ke titik-titik atau wilayah yang diduga akan menjadi tempat tujuan Adan. Salah satunya berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

BacaJuga:

Demi Stabilitas Harga, BGN Ubah Arah Kebijakan Menu MBG

Anak Pejabat Diduga Monopoli Proyek MBG, BGN Malah Sanjung “Pahlawan Merah Putih”

Prabowo: Lompatan Besar Pendidikan, Digitalisasi Didorong Jadi Arah Baru Belajar

Baca Juga : Tahanan Polsek Katikutana Meninggal, Tujuh Polisi Diperiksa

“Kanwil Kemenkumham Banten telah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada semua pihak yang terkait di Lapas Kelas 1 Tangerang tentang terjadinya pelarian tersebut,” terang Rika.

Hingga saat ini, lanjutnya, tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjenpas dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham masih terus melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada semua pihak yang terkait pelarian Adam B Musa.

“Apabila dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terbukti ada pelanggaran SOP maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terbukti bertanggungjawab terhdap terjadinya pelanggaran tersebut,” katanya.

Rika menjelaskan, Adam B Musa dijatuhi hukuman 13 tahun dan 16 tahun kasus narkotika. Ia telah menjalani masa tahanan lima tahun.

“Kementerian Hukum dan HAM tidak mentolerir sedikitpun adanya kesengajaan pelanggaran dan apabila terbukti adanya kesengajaan pelanggaran tersebut maka sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.

“Kami juga tidak mentolerir adanya penyimpangan prosedur yg dilakukan oleh petugas dalam mengeluarkan wbp tersebut dalam kelompok kerja luar lapas karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat administratif dan substantif,” tuto Rika.(nas)

Tags: DitjenpashukumKemenkumhamlapasnarapidana kabur
Berita Sebelumnya

Guardiola Dukung Grealish Atasi Kemarau Gol Bersama City

Berita Berikutnya

KPK-Polri Harus Saling Sinergi Berantas Korupsi

Berita Terkait.

makan
Nasional

Demi Stabilitas Harga, BGN Ubah Arah Kebijakan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 10:40
dadan
Nasional

Anak Pejabat Diduga Monopoli Proyek MBG, BGN Malah Sanjung “Pahlawan Merah Putih”

Selasa, 18 November 2025 - 10:30
Prabowo: Lompatan Besar Pendidikan, Digitalisasi Didorong Jadi Arah Baru Belajar
Nasional

Prabowo: Lompatan Besar Pendidikan, Digitalisasi Didorong Jadi Arah Baru Belajar

Selasa, 18 November 2025 - 10:10
longsor
Nasional

Hujan Deras Hambat Tim Relawan dan DMC Dompet Dhuafa Sisir Pencarian Korban Longsor

Selasa, 18 November 2025 - 09:55
bowo
Nasional

Dukung Digitalisasi Pembelajaran, Prabowo Targetkan 1 Juta Panel Interaktif Dipasang di Sekolah

Selasa, 18 November 2025 - 09:42
dikda
Nasional

Program Direktur Mengajar, Kemendikdasmen: Tumbuhkan Empati Kepada Guru

Selasa, 18 November 2025 - 09:09
Berita Berikutnya
illustrasi

KPK-Polri Harus Saling Sinergi Berantas Korupsi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4049 shares
    Share 1620 Tweet 1012
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.