• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cegah Risiko Kambuhan, Predator Kekerasan Seksual Harus Dikebiri

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 12 Desember 2021 - 15:46
in Headline
kekerasan seksual

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjatuhan sanksi kebiri terhadap predator kekerasan seksual dinilai efektif untuk menekan risiko residivisme (kambuhan). Selain itu juga, sebagai terapi agar orang yang hendak melakukan pencabulan berpikir ulang.

Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Iip Syafrudin mengatakan, proses dan tindakan Kebiri telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia bagi Pelaku.

BacaJuga:

Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Pimpinan DPR Ungkap Modus Perekrutannya

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel

Sementara, pelaksanaan ancaman kebiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) nomor 1 tahun 2016 Perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia menilai, kebiri dimaksudkan untuk penanganan therapeutic. Sehingga bukan dianggap sebagai hukuman, melainkan pengobatan.

“Kebiri di Indonesia tidak diposisikan sebagai hukuman, melainkan sebagai perlakuan atau penanganan therapeutic. Jadi, bukan menyakitkan, kebiri justru pengobatan,” katanya, Minggu (12/12/2021).

Ia menjelaskan, kebiri dapat menekan risiko adanya residivisme. Kebiri akan efektif untuk menekan angka korban.

“Kebiri therapeutic itu mujarab? Ya, kebiri semacam itu menekan risiko residivisme. Tapi kebiri yang manjur seperti itu adalah kebiri yang dilakukan berdasarkan permintaan pelaku sendiri. Bukan keputusan sepihak dari hakim yang mengabaikan kehendak si predator,” jelasnya.

Namun, jika masyarakat menginginkan predator dibuat merasa sakit, maka dijatuhi hukuman mati. Tetapi, penjatuhan itu perlu melakukan revisi Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

“Kalau masyarakat mau predator dibikin sakit sesakit-sakitnya, ya hukuman mati saja. Tapi perlu revisi dulu terhadap UU Perlindungan Anak,” tutupnya. (son)

Tags: Kebirikekerasan seksualLPAI

Berita Terkait.

destry
Headline

Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

Selasa, 1 September 2026 - 21:11
dasco
Headline

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Pimpinan DPR Ungkap Modus Perekrutannya

Selasa, 1 September 2026 - 19:18
bengkulu
Headline

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel

Selasa, 1 September 2026 - 15:05
8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Headline

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37
hengki
Headline

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:27
KH-Abdul-Hakim
Headline

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Lima tahun menangani Timnas Indonesia membuat Shin Tae-yong memiliki pengalaman panjang tentang sepak bola Tanah Air. Kini, setelah...

SelengkapnyaDetails
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.